‎Ramainya Tempat Ngabuburit di Kota Tegal saat PSBB

Hingga hari kedelapan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal tidak berjalan efektif.
Keramaian warga di Jalan Kartini, Kota Tegal untuk mencari makanan dan minuman berbuka puasa, Kamis ‎30 April 2020. Warga tetap tak mengindahkan aturan PSBB untuk melakukan social dan physical distancing. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah sudah memasuki hari kedelapan, Kamis, ‎30 April 2020. Meski demikian, pemberlakuan kebijakan itu nyatanya tak mencegah warga Kota Bahari untuk mengisi waktu di masa ngabuburit atau menunggu waktu berbuka.

‎Pantauan Tagar, sejumlah pusat jajanan yang biasanya disambangi warga menjelang waktu berbuka puasa tampak tetap ramai seperti Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya di Jalan Kartini, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur.

Layaknya hari-hari sebelum ada pandemi Covid-19 dan PSBB, ruas jalan yang berada di pusat kota itu tetap berdenyut. Tiap sore, di sepanjang jalan yang juga terdapat rumah dinas wakil wali kota itu berjejer para pedagang makanan dan minuman. 

Jalanan pun ramai oleh lalu-lalang warga mengendarai sepeda motor dan mobil untuk mencari jajanan berbuka puasa atau sekedar nongkrong di tepi jalan sambil menunggu datangnya azan Magrib.

Tidak hanya di pusat kota, di perkampungan-perkampungan masih banyak warga yang berkerumun.

Banyaknya pilihan makanan maupun minuman yang dijajakan membuat lokasi itu menjadi favorit warga, terutama para remaja untuk berburu takjil. Tidak hanya kolak, takjil yang kekinian pun mudah untuk dicari di tempat tersebut.

‎Keramaian serupa juga terlihat di pusat-pusat keramaian di pinggiran kota yang kerap menjadi lokasi ngabuburit. Kawasan Jalan Ki Hajar Dewantoro di Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana dan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan contohnya. Di dua lokasi itu juga ramai aktivitas warga mencari makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Warga seolah tak terpengaruh dengan kebijakan PSBB yang dibuat untuk mencegah kerumunan karena berisiko menimbulkan penyebaran virus corona. Malah sebagian warga yang memadati kawasan-kawasan tersebut ‎juga tak mengenakan masker sehingga meningkatkan risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

Sementara, pantauan di kawasan Alun-alun, PSBB yang diberlakukan sejak 23 April itu juga hanya sedikit mengurangi keramaian. Pedagang kaki lima tetap banyak yang menjajakan dagangannya. Pun demikian dengan warga yang berdatangan ke kawasan itu bersama keluarga atau teman. Sebagian besar dari mereka berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan masker.

Di kawasan pusat ekonomi dan bisnis seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan AR Hakim, aktivitas pertokoan berjalan seperti biasa. Deretan toko yang menjual barang-barang selain kebutuhan pokok tetap buka dan ramai oleh warga.

Tremasuk di salah satu warung makan di Jalan AR Hakim, terlihat masih ramai oleh pembeli yang makan di tempat‎. Padahal, dalam Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan PSBB, warung makan dilarang melayani pembeli yang makan di tempat.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan aturan PSBB tidak dipatuhi warga karena tidak adanya pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas. "Misalnya pengendara yang berboncengan tidak satu alamat harusnya bisa ditilang atau bagaimana agar mereka jera," ucap dia,

Menurut Kusnendro, Pemerintah Kota Tegal ‎seharusnya rutin menggelar patroli hingga ke kawasan perkampungan untuk mensosialiasikan dan menertibkan warga yang melanggar aturan PSBB.‎ "Tidak hanya di pusat kota, di perkampungan-perkampungan masih banyak warga yang berkerumun," ucapnya.‎ [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Modus Pemudik ke Tegal Hindari Penyekatan Polisi
25 pemudik Cirebon hendak ke Pemalang ketahuan di Tegal. Bus yang mengangkut mereka diputar balikkan.
Ragam Perilaku Warga Kota Tegal di Hari Pertama PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan Kota Tegal. Namun banyak perilaku warga yang mengabaikan PSBB.
PSBB, Masjid Agung Kota Tegal Tetap Gelar Tarawih
ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan berati menutup masjid. Demikian kata pengurus Masjid Agung Kota Tegal soal tarawih berjemaah.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi