Tegal - Pemerintah sudah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran 2020 mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Namun polisi yang melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan di Tegal masih mendapati pemudik yang nekat pulang kampung dengan berbagai cara.
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Kushariyanto mengatakan hasil pemantauan pihaknya di sejumlah titik penyekatan, masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan larangan mudik.
Sekarang mudik menggunakan cara estafet. Dari Jakarta turun di mana, kemudian lanjut lagi.
Bahkan, menurut Kushariyanto, ada masyarakat yang tetap melakukan mudik dengan cara estafet agar lolos dari penyekatan arus lalu lintas yang dilakukan kepolisian. Hal itu disebutnya sebagai modus baru.
"Ini muncul modus baru. Sekarang mudik menggunakan cara estafet. Dari Jakarta turun di mana, kemudian lanjut lagi. Jadi tidak langsung. Kesannya kucing-kucingan," kata Kushariyanto saat meninjau penyekatan di Terminal Kota Tegal, Sabtu sore. 25 April 2020.
Kushariyanto menyampaikan penyekatan yang dilakukan polisi di jalan tol dan jalan arteri untuk mencegah pemudik pulang ke kampung halaman. Kendaraan yang didapati mengangkut pemudik akan diputar balikkan.
"Kalau ada yang mudik, mohon maaf terpaksa kami putar balikkan, karena kami tidak menginginkan dampak yang lebih besar. Jadi kami mengimbau masyarakat agar tidak mudik," ujar polisi dengan bintang satu di pundak ini
Disinggung antisipasi dan tindakan bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor, Kushariyanto hanya menyatakan belum terpantau adanya gelombang pemudik sepeda motor. "Sementara ini pemudik sepeda motor belum terlihat," ucap .
Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Siti Rondhijah menambahkan penyekatan yang dilakukan di Terminal Kota Tegal, mendapati adanya satu bus yang mengangkut pemudik dari Jakarta.
Bus antarkota antarpropinsi yang berangkat dari Cirebon itu terpantau masuk ke terminal sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah dipastikan mengangkut pemudik, bus akhirnya diputar balikkan berikut penumpangnya.
"Saat kami cek, ada 25 penumpang di dalam bus. Mereka sudah estafet dari Jakarta mau ke Pemalang. Ketahuan di sini, jadi langsung kita minta putar balik," kata dia.
Menurut Rondhijah, penyekatan arus lalu lintas di terminal akan dilakukan hingga 31 Mei 2020 untuk mengantisipasi adanya angkutan umum dan kendaraan pribadi yang mengangkut pemudik. Kendaraan pemudik akan diputar balikkan ke Jakarta melalui jalur di dalam terminal.
"Mobil pribadi kami cek, pelat nomor luar kota kami cek. Tapi setelah dicek rata-rata orang Kota Tegal, tapi mobilnya pelatnya luar daerah. Barang bawaannya juga tidak ada. Biasanya kalau pemudik kan bawa barang bawaan," ucapnya. []
Baca juga:
- Tiga Titik Masuk Pemudik Dipantau Ketat di Bantul
- Tim Gabungan Jaring Pemudik di Perbatasan Aceh
- Kemenhub Resmi Terbitkan Peraturan Larangan Mudik