Makassar - Tak mentaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), belasan pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digelandang ke kantor polisi, Kamis 30 April 2020, dini hari.
Belasan pemuda tersebut diamankan personel Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan patroli. Mereka masih berkeliaran dibeberapa jalan protokol, sementara Kota Makassar menerapkan PSBB sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Kami membubarkan belasan pemuda yang masih berkeliaran pada saat pelaksanaan PSBB di Makassar.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda menuturkan, pihaknya menindak belasan pemuda di Jalan Rajawali yang tidak menaati aturan PSBB di Makassar.
"Kami membubarkan belasan pemuda yang masih berkeliaran pada saat pelaksanaan PSBB di Makassar," kata Ipda Arif Muda.
Belasan pemuda ini jelas Arif Muda, mereka berkumpul dan memanfaatkan kelengahan jalan untuk bermain sepak bola serta nongkrong. Padahal pemerintah telah memberikan imbauan agar seluruh warga Kota Makassar harus tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Mereka ini tidak menaati aturan PSBB yang seharusnya mereka tidak berada di jalan dimasa pandemi Covid-19 di Kota Makassar," ungkapnya.
Agar perbuatan mereka tak diulangi lagi, kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar, belasan pemuda tersebut digelandang ke Mapolsek Mariso.
"Mengingat masih pelaksanaan PSBB sehingga akan diberikan tindakan berupa pembinaan di Mapolsek Mariso," ujarnya. []