Jakarta - Asuransi properti merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan aset properti, seperti rumah, apartemen, atau gedung lainnya akibat kebakaran, banjir, tsunami, atau kerusuhan. Sering kali produk ini disebut juga sebagai asuransi kepemilikan rumah dan properti maupun asuransi bangunan.
Lalu, seberapa penting memiliki asuransi properti ? Asuransi properti sangat penting sebab biaya kerugian pada properti tidaklah murah. Misalnya saja, properti yang ditanggung pabrik atau perkantoran.
Maka nilai properti tersebut tentu saja terbilang cukup besar, sehingga jika terjadi risiko kerusakan, nilai ganti ruginya pun tinggi.
Jenis-jenis asuransi properti terbagi dua yaitu pribadi (rumah tapak ataupun rumah susun/apartemen) serta bisnis seperti ruko, gudang, toko, dan lainnya. Berikut ini penjelasan mengenai jenis jenis asuransi properti terbaik di Indonesia yang bisa kita pilih.
1. Asuransi Properti Rumah
Jenis asuransi properti pertama adalah asuransi properti rumah. Jenis asuransi properti ini memberikan proteksi finansial apabila terjadi risiko kerugian atau kerusakan pada objek rumah tinggal, apartemen, rumah susun, atau beserta isinya.
Berdasarkan situs resmi OJK, jenis asuransi properti ini terbagi lagi menjadi dua kategori, yaitu:
· Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Polis ini hanya menjamin risiko kebakaran yang tercantum dalam polis untuk rumah,apartemen/rumah susun, dan/atau beserta isinya.
· Polis Asuransi Property All Risk
Polis ini hanya menjamin risiko kebakaran, pencurian, hingga bencana alam, dan lainnya yang tercantum dalam polis untuk rumah,apartemen/rumah susun, dan/atau beserta isinya.
2. Asuransi Properti Bisnis
Asuransi properti bisnis dikhususkan untuk objek asuransi yang bersifat sebagai kantor, rumah sakit, sekolah, hingga pabrik. Jenis asuransi bisnis ini juga terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
· Asuransi Properti Non Industri (bukan industri besar)
Polis yang biasa digunakan untuk bisnis non industri seperti sektor jasa. Jenis polis ini adalah all risk dan biasanya memberikan jaminan ganti rugi untuk bangunan seperti perkantoran, sekolah, hingga rumah sakit.
· Asuransi Properti Industri (industri besar)
Polis asuransi yang biasa digunakan bisnis skala industri seperti produsen makanan hingga perabotan. Pertanggungan yang diberikan biasanya termasuk kerugian bisnis ketika terjadi musibah.
Jadi, sederhana properti non industri lebih berfokus pada bisnis yang bukan industri besar. Umumnya risiko dari asuransi properti non industri tidak terlalu besar dibandingkan asuransi properti industri yang berskala besar seperti pabrik, dan lain sejenisnya.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Jarang Diketahui! Ini Manfaat Asuransi Bisnis Bagi Pelaku UKM
- Cara Kerja Premi dan Klaim Asuransi Dwiguna
- Yuk Simak, Tips Memilih Asuransi Dwiguna yang Tepat
- Manakah yang Lebih Penting, Asuransi atau Investasi?