Sorong - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Provinsi Papua Barat, menyayangkan tindakan-tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap sejumlah wartawan yang meliput aksi demo rasisme di Kota Sorong beberapa waktu lalu.
Menurut, Ketua PWI Sorong Raya, Lexy Sitanala, seharusnya, masyarakat memahami tugas Wartawan adalah sebagai pewarta bukan pembawa petaka. Wartawan memiliki kode etik profesi sebagai pedoman menjalankan tugas.
Apabila ada wartawan, tambah Lexy, yang melakukan hal-hal tidak diinginkan dan merugikan orang lain, itu adalah person atau pribadi oknum bukan Profesi Jurnalis secara umum sehingga disamaratakan untuk semua Wartawan.
“Wartawan saat melakukan tugas harus dilindungi, bukan melakukan tindakan-tindakan intimidasi terhadap pewarta, sebab tidak semua merugikan masyarakat karena ada kode etik dan aturan yang mengikat,” ujar Lexy melalui rilisnya, Sabtu 7 Sepetemr 2019
Satgas Dewan Pers sedang melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan yang dialami oleh Wartawan di Kota Sorong saat meliput demo rasisme.
“Selain itu, satgas dewan pers juga melakukan investigasi terhadap dugaan oknum wartawan yang membuat video yang dianggap provokasi,” kata dia
Ketua PWI Sorong Raya menegaskan mendukung langkah Dewan Pers untuk menyelesaikan kasus yang berhubungan dengan wartawan di Kota Sorong, Papua Barat. “ Kita dukung dewan pers lakukan investigasi dan pendampingan hukum kepada rekan-rekan wartawan di sorong,” lugas dia []
:Baca juga:
- Nasib Lapas Sorong yang Dibakar Massa Aksi Unjuk Rasa
- Kondisi Lapas di Sorong Setelah Kerusuhan Papua
- Kapolres Sorong Kota Imbau Warga Tak Terprovokasi