TAGAR.id, Jakarta - Petugas gabungan terdiri dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Jumat (17/3) malam melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta.
Enam belas orang terjaring razia dalam operasi tersebut. Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh Personel Polri serta lima orang dari warga sipil. Didapati, tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar operasi gaktib dan operasi yustisi tanggal 18 Maret lalu," kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante, Dirbin Lidkrim Pamfik, Puspom TNI dalam penjelasannya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Ditegaskan, razia gabungan dilakukan juga sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," ujarnya.
Ditegaskan, terhadap para pelanggar yang ketahuan postif narkotika dilanjutkan ke proses hukum, sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Mereka pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN
"Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," tegasnya lagi.[]
Baca Juga:
- Kebijakan Panglima TNI Bolehkan keturunan PKI Daftar jadi Prajurit TNI Dinilai bisa Masuk Ranah Pidana
- Jokowi Diperkirakan Bakal Tunjuk Panglima TNI Baru Akhir 2022