Puluhan Mahasiswa Sampang Tolak Kenaikan BPJS

Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Sampang berunjuk rasa di gedung DPRD Sampang mereka memprotes kenaikan iuran BPJS
Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Sampang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sampang menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Sampang - Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan banyak ditolak masyarakat. Kali ini sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di gedung DPRD Sampang, Kamis 5 September 2019, setelah sebelumnya juga pernah mendatangi Kantor BRI Cabang Sampang.

Mereka menilai kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS menyengsarakan rakyat miskin. Dari itu, DPRD Sampang diminta mengambil langkah serius yakni dengan menyamakan persepsi menolak kenaikan iuran BPJS.

Data yang dirangkum Tagar, ada tiga tuntutan yang disampaikan. Pertama, DPRD Sampang didesak harus ikut menolak kenaikan iuran BPJS.

Kedua, DPRD Sampang diwajibkan melakukan pengawasan ketat terhadap peningkatan dan optimalisasi sistem pelayanan baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Dan ketiga, masyarakat meminta Ketua DPRD Sampang dan seluruh Ketua Fraksi ikut serta menandatangani petisi penolakan tersebut.

Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Masing-masing kelas ini akan naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu dan Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu.

Dalam kajiannya, pemerintah menaikkan iuran berdalih karena ingin mencegah defisit yang mencapai 28,3 triliun. Namun hal tersebut dinilai hanya alibi belaka. Meski dinaikkan belum tentu pelayanan kesehatan akan semakin baik.

"Pemerintah berasalan rencana kenaikan iuran BPJS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertanyaan, kesejahteraan mana yang akan meningkat, yang ada justru masyarakat miskin akan semakin susah berobat atau mendapat pelayanan kesehatan," protes Syaiful.

Kemudian, kata Syaiful, menaikkan iuran disebut tidak sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sebagaimana Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang itu menyebut besarnya iuran ditetapkan berdasarkan persentase dari upah atau jumlah nominal tertentu.

Seharusnya, sambung Syaiful, pemerintah mengkaji dan mengevaluasi managemen dan sistem pengelolaan keuangan BPJS. Anggaran yang selama ini didapatkan dan dikelola harus transparan. Artinya tidak ada yang ditutupi karena itu merupakan hak masyarakat.

"Dulu program BPJS diluncurkan dengan sistem gorong-royong. Akhirnya, banyaknya masyarakat yang mendaftar dan ikut BPJS. Kalau iuran yang harus dibayar mahal, namanya itu bukan menolong, tapi mencekik rakyat," ujarnya.

Anggota DPRD Sampang Alan Kaisan mendukung rencana penolakan tersebut. Menurutnya, rencana tersebut tidak pro rakyat dan tidak sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat saat ini.

Terpisah, Humas BPJS Kesehatan Sampang Edo D. Kesdo menyampaikan, hingga saat ini rencana kenaikan iuran BPJS masih dibahas di pusat dan belum ada pengumuman resmi.

"Itu masih rencana belum ada keputusan. Jadi sampai sekarang iuran BPJS masih tetap," tandasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Gaji Anggota DPRD Sampang Rp 26 Juta Per Bulan
Gaji anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024 mencapai Rp 26 juta per bulan, berikut rinciannya.
Banyak Anak Sampang Putus Sekolah, Memilih Bekerja
Angka siswa putus sekolah di Kabupaten Sampang masih tinggi. Setiap tahun banyak siswa yang tidak tamat sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
16 Warga Sampang jadi Korban KM Santika Nusantara
16 penumpang kapal Santika Nusantara adalah warga Sampang, 13 korban selamat dan tiga korban lainnya dirujuk ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.