Makassar - Puluhan mahasiswa dan masyarakat Makassar Cinta demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di bawah Fly Over, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 September 2019. Mereka mendukung revisi Undang-Undang KPK karena itu memperkuat kelembagaan dan kerja-kerja pencegahan korupsi.
"Kami mendukung revisi Undang-Undang KPK. Karena itu menguatkan KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cinta Demokrasi, Andi Amru, saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 September 2019.
Amru juga mengatakan bahwa dengan adanya revisi Undang-Undang tersebut, maka KPK selaku lembaga anti korupsi nantinya bisa bekerja lebih profesional, tegas, dan berintegritas. Sehingga, dalam kerja-kerja pencegahan korupsi KPK bisa lebih baik ke depannya.
Amru, bersama dengan puluhan mahasiswa dan masyarakat tersebut juga berpendapat bahwa enam poin yang menjadi usulan untuk merevisi Undang-Undang KPK sebagai upaya penegakan demokrasi dan perbaikan sistem peradilan pidana.
Revisi itu upaya untuk perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi penegakan hukum dan untuk penegakan demokrasi.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka juga mendukung calon pimpinan lembaga anti rasuah itu yang dipilih oleh atau hasil seleksi dari Pansel KPK. Dan meminta kepada Pansel untuk tidak mengikuti intervensi dari berbagai kelompok terkait hasil seleksi Capim KPK.
"Kami meminta DPR RI untuk tidak terpengaruh intervensi kelompok tertentu dalam penetapan 5 dari 10 Capim KPK hasil seleksi Pansel KPK," tegasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut melakukan teatrikal, mereka ingin menyampaikan bahwa dengan adanya revisi tersebut KPK jauh lebih baik bukan malah melemahkan. Mereka juga mendukung kinerja KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini. []
Baca juga:
- Gadis Kendari di Makassar Nyaris Diperkosa
- Polisi Dikeroyok Jukir Liar di Makassar
- PANKAS Unhas Makassar Tolak Revisi UU KPK