Caleg 'Narkoba' asal PPP di Makassar Tidak Dilantik

Politikus muda asal PPP yang terpilih sebagai anggota DPRD Makassar 2019-2024, tidak ikut dalam pelantikan karena tersandung narkoba.
Rahmat Taqwa (baju putih) saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Politikus muda asal PPP, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), calon legislatif (caleg) terpilih sebagai anggota DPRD Makassar 2019-2024, tidak ikut dalam pelantikan karena tersandung narkoba.

Polrestabes Makassar menyebut RTQ tidak mengantongi izin ke luar menghadiri pelantikan karena proses hukum masih berjalan.

"Proses hukum kasus penyalahgunaan narkotika oleh RTQ masih berjalan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Senin 9 September 2019.

Diari Astetika menegaskan, kasus narkoba yang menjerat RTQ akan tetap diproses hukum sesuai dengan koridor atau aturan yang berlaku. RTQ dan tahanan lainnya sama dan tak ada yang diistimewakan.

"Insyaallah kami tetap sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku. Hari ini juga RTQ masih sama dengan tangkapan atau tahanan lainnya, semua kami perlakukan sama dan tidak diistimewakan," tegasnya.

Kalau tidak ada penggantian dari partai, dan ternyata proses hukumnya dia tetap harus dilantik, kita lantik

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Sadly mengatakan, jika RTQ tak hadir dalam pelantikan, dia belum sah menjadi anggota DPRD Makassar meski tercantum dalam SK pelantikan. Syarat utama untuk menjabat sebagai anggota DPRD Makassar adalah mengucapkan sumpah janji masa jabatan.

"Itu belum sah, karena belum mengucapkan sumpah janji masa jabatan," kata Sadly, saat ditemui di Kantor DPRD Makassar.

Sadly mengaku, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut soal status RTQ, baik dari aparat penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Makassar maupun dari partai. Jika memungkinkan, dia bisa menyusul dilantik.

"Kita lihat ke depannya, apakah nanti kita lakukan pelantikan kembali. Kalau tidak ada penggantian dari partai, dan ternyata proses hukumnya dia tetap harus dilantik, kita lantik," beber Sadly.

Sebelumnya kata dia, Sekretariat DPRD Kota Makassar telah mengirimkan undangan kepada RTQ untuk mengikuti pelantikan sebelum agenda pelantikan.

Tapi karena diduga tidak mengantongi izin ke luar dari Polrestabes Makassar dengan alasan proses hukum, sehingga RTQ hanya diwakili oleh istrinya, Nurhayani Marzza.[]

Berita terkait
Nasib Caleg Narkoba Makassar, Lanjut Rehabilitasi?
Polres Kota Besar Kota Besar Makassar sedang mempertimbangkan hasil assessment untuk rehabilitasi caleg DPRD terpilih yang tersandung narkoba.
Caleg Narkoba Makassar Bebas Bui, Bakal Direhabilitasi
Politikus muda PPP sekaligus calon Legislatif (Caleg) DPRD terpilih Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy diduga bebas bui dengan menjalani rehabilitasi.
Caleg Tersandung Narkoba di Makassar Didesak Mundur
PPP Makassar mendesak calon legislatif terpilih DPRD Makassar 2019-2024, mengundurkan diri.
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck