Langkat - Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Markas Polres Langkat, Sumatera Utara, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) SH dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat, dr Arifin Sinaga mengatakan, polisi yang tinggal di Jalan Perkutut, kompleks Perumahan Pemda Stabat, Langkat, masih dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan.
"Sampel dahak pasien telah diuji swab di RS USU Medan. Hasilnya dinyatakan positif Covid-19," kata Arifin, Selasa, 12 Mei 2020.
Dijelaskannya, sebelum dinyatakan positif Covid-19, Bripka SH mengikuti pendidikan kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat sejak Jumat, 28 Februari 2020 hingga Rabu, 15 April 2020.
Beliau berinisiatif berobat ke RS Royal Prima di Medan
"Esok harinya, SH kembali ke Medan dan sempat dikarantina selama 10 hari di sana," ujarnya.
Usai menjalani karantina, Bripka SH pun kembali ke rumahnya di Stabat, Kabupaten Langkat. Kemudian pada Senin, 27 April 2020 lalu, dia mengalami batuk, dan demam. "Beliau berinisiatif berobat ke RS Royal Prima di Medan," tuturnya.
Saat dilakukan rontgen, hasilnya dada Bripka SH terlihat berkabut. Kemudian dia langsung dirujuk di Rumah Sakit GL Tobing di Tanjung Morawa untuk menjalani isolasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Beliau dirujuk ke RS GL Tobing Tanjung Morawa dan ditetapkan sebagai PDP. Kemudian, SH dipindahkan ke RS Bunda Thamrin Medan," terangnya.
Saat ini jelasnya, istri dan dua anak serta dua asisten rumah tangga Bripka SH sudah diperiksa dan hasilnya negatif.
"Sebelumnya sudah diperiksa rapid test, hasilnya negatif. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri," ujarnya. []