Puan Maharani Sebut Tatap Muka Penyebab Korupsi

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan formula terbaru untuk menekan korupsi dengan mengurangi metode tatap muka, memanfaatkan teknologi digital.
Menko PMK Puan Maharani. (Foto: Antara/HO-Kementerian Koordinator PMK)

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang bertepatan pada hari ini, Senin, 9 Desember 2019, harus ada upaya-upaya jeli yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghapus peluang korupsi.

Bisa dilakukan dengan menghilangkan metode 'tatap muka' sehingga muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning.

Ia menyebut tindakan korupsi dan perilaku koruptif harus dihilangkan melalui upaya pencegahan dan penindakan. Menurut Puan, korupsi turut menghambat pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Baca juga: Puan Maharani: Pemerintah Jokowi Tidak Takut FPI

Selain itu, dampak lain dari korupsi, dapat menurunkan mutu fasilitas publik dan layanan publik, serta menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif.

Dia melanjutkan, salah satu formula untuk menghapus tindakan pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia, bisa memanfaatkan teknologi digital yang sedang dikembangkan pemerintah.

"Bisa dilakukan dengan menghilangkan metode 'tatap muka' sehingga muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting dan e-planning," kata Puan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Tagar, Senin, 9 Desember 2019.

Cara itu, kata dia, harus disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi, untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi lagi untuk menyuap.

Puan berujar, dalam konteks ini perlu adanya ketegasan terhadap tindakan penyalahgunaan anggaran yang digolongkan pada suatu Tipikor. Dia menyebut, keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur berdasarkan berapa banyak orang yang dihukum. 

"Bukan berapa banyak yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi," kata Puan.

Baca juga: Pernusa: Menteri Agama Tidak Punya Nyali Hadapi FPI

Putri Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri itu menilai, sejauh ini KPK belum sepenuhnya berhasil mencegah tipikor, oleh sebab itu perlu diperkuat

"Karena itu DPR meminta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu," tuturnya.

Puan Maharani melanjutkan, strategi nasional pencegahan korupsi juga perlu dikampanyekan secara masif, agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia. []

Berita terkait
Firli Bahuri Berharap Tak Peringati Hari Antikorupsi
Ketua KPK terpilih Firli Bahuri berharap, ke depan dia tidak lagi memperingati hari antikorupsi sedunia di Indonesia, sudah bersih dari Tipikor.
Hari Antikorupsi, Agenda Jokowi-Ma'ruf Amin Berbeda
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57, Jakarta. Sementara Wakil Presiden Maruf Amin datang ke KPK.
Hari Antikorupsi Erick Thohir Jadi Tukang Bakso
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Presiden Jokowi dan jajaran menteri lainnya menghadiri #PrestasiTanpaKorupsi di SMKN 57 Jakarta.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.