TAGAR.id, Jakarta - Dalam penutupan masa persidangan IV Tahun sidang 2021-2022 Puan Maharani selaku Ketua DPR RI memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI karena telah menjalankan tugasnya secara optimal.
“Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” katanya.
Pada rapat Paripurna yang dilaksanakan 14 April 2022 ini, dihadiri oleh 27 orang dewan yang mengikuti rapat secara fisik dan 263 dewan mengikuti secara virtual. Artinya dari 575 dewan ada sekitar 285 dewan yang absen atau tidak mengikuti rapat tersebut.
Walaupun begitu, rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dinyatakan telah mencapai Kuorum dan rapat bisa dilanjutkan. Meski suasana ruang rapat terlihat sepi, tidak memadamkan semangat Puan dalam menyampaikan pidatonya. Wanita kelahiran Jakarta ini, menyebutkan mengenai keberhasilan DPR yang telah mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“DPR RI telah melakukan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang. Selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan perlindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif. Kehadiran Undang-Undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” katanya.
Undang-Undang TPKS yang sudah digagas sejak satu dekade lalu diharapkan dapat menutup setiap ruang kekerasan seksual di negara Indonesia dan menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.
Dalam pidato yang memiliki durasi sekitar 12 menit tersebut, Puan Maharani juga menyampaikan bahwa DPR RI telah melakukan pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang terkait dengan RUU Perlindungan data pribadi, RUU Penanggulangan bencana, dan RUU Aparatur sipil negara (ASN).
Sejalan dengan penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022, Puan mengumumkan bahwa mulai tanggal 15 April sampai 16 mei 2022 DPR RI memasuki masa reses. Dimana masa ini setiap anggota dewan kembali ke dapilnya masing-masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.[]
(Agung Bukit)