Jakarta - Puan Maharani Nakshatra Kusyala Desi atau yang biasa dikenal dengan Puan Maharani, lahir pada 6 September 1973. Puan merupakan anak dari pasangan Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri.
Mengawali karir politik tahun 2006 dengan masuk menjadi anggota DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hingga menduduki posisi penting di parlemen bahkan pernah ditarik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada masa kabinet kerja l.
Pada tahun 2019-2024 Puan kembali duduk di DPR dengan mengantongi 404.034 suara atau terbanyak dibandingkan kandidat lainnya di Indonesia. Puan juga diutus oleh partainya yaitu, PDIP untuk duduk menjadi ketua DPR.
Hal ini membuat Puan menjadi perempuan pertama yang duduk menjadi ketua DPR. Pencapaian tersebut membuat nama Puan semakin dikenal oleh masyarakat, apalagi dirinya merupakan cucu dari sang proklamator Soekarno, presiden pertama Indonesia.
Selain pencapaian yang gemilang, darah Soekarno yang mengalir di tubuhnya menambah eksis dirinya dikalangan masyarakat. Bahkan pada 2017 lalu, Raja Salman yang sedang berkunjung ke Istana Bogor mencari keberadaan cucu sang proklamator tersebut.
Berbagai pencapaian dan penghargaan telah didapatkan Puan, namun tidak membuat dirinya terhindar dari kritikan masyarakat. Peristiwa mematikan microphone yang dilakukannya kepada politisi Partai Demokrat Irwan Fecho sempat menghebohkan publik.
Selain itu maraknya spanduk yang memampangkan wajahnya dengan slogan-slogan khas kampanye mulai membuat masyarakat resah. Puan memang sempat dikabarkan maju Pilpres, dengan segudang pencapaian dan memiliki basis suara besar tentunya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden bukanlah sebuah hal yang sulit untuk Puan. Namun siapa sangka temuan dari Lembaga Survei Indonesia yang dilakukan pada januari 2021 lalu.
Dalam survei tersebut ada 10 nama yang disimulasikan bakal menjadi calon Presiden. Namun hasil dari survei tersebut mengurutkan nama penyandang gelar honoris causa ini berada di posisi 9 dengan perolehan 1.1 persen suara.
Sebagai pejabat negara merupakan hukum yang wajib untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki tak terkecuali untuk seorang Puan Maharani. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2019.
Puan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 382 miliar. Dengan kepemilikan atas 75 tanah dan bangunan yang bila dijumlah memiliki nilai sebesar Rp 149 miliar. Puan juga memiliki 10 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,5 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 56 miliar. Harta terbesar Puan ada pada surat berharga yang memiliki nilai sebesar Rp 222 miliar. Namun Puan juga memiliki hutang senilai Rp 53 miliar.[]
(Agung Bukit)
Baca Juga:
- Puan Maharani: Berantas Sindikat Mafia Pupuk Bersubsidi!
- Puan Maharani Beri Pembekalan di Rapim TNI-Polri 2022
- Puan Maharani Dukung Modernisasi Pabrik Petrokimia Gresik
- Bertemu Muslimat NU Puan Maharani Bicara Trilogi Ukhuwah