Puan Maharani: Demo untuk Memberikan Kritis dalam Membangun Bangsa dan Negara

Puan menyampaikan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai wadah menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka mengkritisi kebijakan pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPR, Puan Maharani menilai aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia sebagai salah satu jalur untuk menyampaikan aspirasi yang diatur konstitusi.

Oleh sebab itu, Puan menyampaikan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai wadah menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Dimana, kritikan yang disampaikan dalam rangka membangun bangsa dan negara yang lebih baik.

"Demo untuk memberikan kritisi dalam membangun bangsa dan negara ini supaya berada di jalur yang benar dan berada pada posisi yang benar untuk tetap semuanya itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," kata Puan, kepada wartawan, Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Untuk itu, Puan meminta, para demonstrasi dapat penyampaian aspirasi dengan baik dan tidak terprovokasi dengan pihak-pihak yang yang menginginkan adanya kericuhan.

"Sampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya tanpa kemudian terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang lain," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Puan berharap, aksi demonstrasi para BEM seluruh Indonesia yang dilakukan di DPR dapat berjalan dengan kondusif, damai, dan tanpa kekerasan.

"Kami harapkan adalah kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, demo itu berjalan secara damai, kondusif, jangan ada kekerasan, jangan mengganggu ketertiban umum," harap Puan.

Diketahui, BEM seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (11/4). Mereka menolak wacana jabatan presiden tiga periode. Demo mahasiswa yang terpusat di gedung DPR menutupi sebagian ruas jalan. Sejumlah ruas jalan telah ditutup dan dialihkan untuk mengantisipasi kemacetan.[]

Berita terkait
Bacaan Lengkap Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Perempuan dan Laki-laki
Untuk ukurannya, mayoritas ulama mengatakan bahwa zakat fitrah dikeluarkan dengan kadar ukuran 1 sha’, yaitu sekitar 2,5 sampai 3,0 kilogram.
Puan: Penuhi Hak THR Pekerja Agar Mereka Dapat Mudik Lebaran dengan Tenang
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh dan sesuai ketentuan.
Puan: 3 Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik
Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura