PT DPM Minta Warga Dairi Tidak Khawatir Berlebihan

PT Dairi Prima Mineral (DPM) meminta masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terkait keberadaan perusahaan tambang tersebut di Kabupaten Dairi.
Humas CSR DPM Budianto Situmorang, pada acara konferensi pers belum lama ini (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - PT Dairi Prima Mineral (DPM) meminta masyarakat agar tidak khawatir berlebihan terkait keberadaan perusahaan tambang tersebut di Kabupaten Dairi, Sumut.

Perusahaan yang ditarget akan mulai produksi penambangan seng pada 2020 di Kabupaten Dairi itu disebut melakukan aktivitas mengikuti aturan yang digariskan pemerintah.

Kajian mendalam terkait segala aspek, untuk meminimalisasi risiko selalu dilakukan. Termasuk kajian risiko pertambangan di wilayah rawan gempa.

Hal itu dikatakan Manager External Relation PT DPM Holy Nurrachman melalui Humas CSR Budianto Situmorang kepada Tagar Rabu, 9 September 2020.

PT DPM merespons adanya warga Dairi yang menyampaikan keluhannya pada rapat dengar pendapat dengan pihak terkait difasilitasi DPRD Dairi pada Senin, 7 September 2020.

Keresahan Warga

Sebagaimana diberitakan Tagar sebelumnya, beberapa perwakilan masyarakat dari Desa Bongkaras, Desa Bonian dan Desa Pandiangan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga didampingi aliansi non-government organization Yayasan Peduli Kasih Dairi dan Perkumpulan Sada Ahmo menyampaikan kekhawatiran mereka bilamana PT DPM mulai berproduksi.

Rohani Manalu dari YPDK dalam rilis yang disampaikan, pada RDP itu beberapa perwakilan warga menyampaikan kekhawatirannya terkait aktivitas PT DPM karena Kabupaten Dairi berada di daerah patahan gempa.

Dikhawatirkan dam limbah yang menumpahkan kimia beracun, sebagaimana terjadi di Brasil, menewaskan ratusan orang.

Demikian halnya dengan ketersediaan sumber air bersih, yang dikhawatirkan akan terganggu.

Selain itu, pasokan listrik juga dikhawatirkan akan berkurang, karena nantinya PT DPM akan membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar.

Kajian Risiko Pertambangan

Menanggapi kekhawatiran masyarakat itu, Humas CSR PT DPM Budianto Situmorang menyebut, PT DPM telah melakukan kajian terkait risiko pertambangan di wilayah gempa.

“Sudah. Studi ini kami masukkan juga ke dalam dokumen Amdal kami,” katanya.

Masa DPM dibicarakan tetapi DPM tidak dihadirkan

Terkait kekhawatiran potensi ancaman karena aktivitas penambangan di daerah patahan gempa, serta status swalayan bencana, Budianto menyebut istilah swalayan bencana agak berlebihan.

“Istilah ini agak berlebihan karena pengertian bencana, dalam konteks ini gempa bumi, itu bukan kehendak manusia. Sedangkan swalayan bencana berarti kami memiliki kehendak untuk memilih sendiri bencana apa yang kami mau. Apalagi dikatakan status swalayan bencana, siapa dan lembaga apa yang memberikan status tersebut?” timpal Budianto.

Dipaparkan Budianto, Indonesia secara geografis terletak di antara dua benua dan dua samudera.

Posisi geografis itu menjadikan Indonesia dilewati oleh tiga jalur lempeng tektonik, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik.

Salah satu kompensasi dari keadaan itu adalah adanya potensi sumber daya bahan galian tambang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Artinya, tambang-tambang di Indonesia yang ada saat ini, baik yang masih beroperasi maupun yang sudah tutup dapat dikatakan berada di area rawan gempa. Dan dapat dikatakan, kita tidak pernah mengalami bencana tambang akibat gempa,” kata dia.

Budianto juga meminta pemahaman masyarakat, aktivitas tambang tidak menjadi penyebab bencana gempa bumi.

“Perlu dipahami, suatu tambang tidak mungkin menjadi penyebab bencana gempa bumi, karena tambang beroperasi di lapisan atas permukaan bumi. Kedalaman rata-rata antara 0 sampai 500 meter, sedangkan gempa disebabkan oleh pergeseran atau pergerakan lempeng bumi di kedalaman yang jauh lebih dalam,” katanya.

Terkait potensi jebolnya dam limbah, Budianto menanggapi, PT DPM telah melakukan studi kegempaan.

“Memang tidak ada yang dapat memprediksi terjadinya gempa. Itu sebabnya DPM melakukan studi kegempaan dan memastikan semua infrastruktur yang dibangun telah memperhatikan faktor kegempaan,” sebutnya.

Ditambahkan, tidak tertutup kemungkinan adanya informasi yang tidak benar terkait keberadaan PT DPM, sehingga masyarakat khawatir berlebihan.

“Maka DPM akan berupaya untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terutama yang berada di sekitar tambang,” kata dia.

Siap Dialog

Sementara terkait RDP, Budianto menyayangkan karena pihaknya tidak diundang. 

Pada intinya, PT DPM kata dia, selalu siap berdialog resmi dengan siapapun terkait aktivitas di Kabupaten Dairi sekitarnya. 

Bila ada tanggapan, pendapat, kritik, saran atau solusi, PT DPM selalu terbuka dan minta diundang. 

"Teman-teman, baik NGO YDPK, Pesada, tidak mau jumpa komunikasi dengan DPM. Seharusnya dalam acara seperti dialog ini, DPM diundanglah. Masa DPM dibicarakan tetapi DPM tidak dihadirkan,” katanya.[]

Berita terkait
Silakan Kutip Sampah Jika Tak Pakai Masker di Dairi
Meminimalisasi penyebaran Covid-19, Pemkab Dairi, Sumut, menyusun draf peraturan bupati terkait kewajiban menggunakan masker.
Warga Dairi Ungkap Kengerian Bila PT DPM Beroperasi
Rencana beroperasinya perusahaan pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumut, memunculkan rasa khawatir warga.
PT DPM Dairi Target Berproduksi Mulai Tahun 2022
PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menargetkan akan memulai produksi penambangan seng pada tahun 2022.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.