PSI ke Anies Baswedan, Jangan Sia-siakan Masa PSBB!

DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat pelaksanaan di wilayah ibu kota.
Anies Baswedan. (Foto: Antara/Aji Cakti)

Bekasi - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya untuk memperketat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.

"Jangan sia-siakan masa PSBB di Jakarta, karena biaya sosial dan ekonominya besar. Pengorbanan rakyat dan dunia usaha harus dibayar dengan keseriusan kerja Pak Anies Baswedan dan jajarannya untuk memperketat PSBB di beberapa hari tersisa. PSBB ini sangat memberatkan rakyat kecil," kata Juru bicara PSI Sigit Widodo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 16 April 2020. 

Menurut pantauannya, PSBB tidak berjalan baik karena jalan-jalan di Jakarta masih dipadati kendaraan, lalu perkantoran juga masih banyak yang buka. 

Baca juga: 9 Usulan PSI Kepada Menkes Terawan Putus Wabah Corona

"Pelajaran dari berbagai tempat, masa penerapan konsep semacam PSBB dimanfaatkan untuk sebanyak mungkin melakukan tes. Mereka yang terduga terinfeksi langsung diisolasi untuk memotong rantai penyebaran Covid-19," kata Sigit.

Dalam beberapa malam terakhir, dirinya dan tim PSI mengaku telah berkeliling di sekitar Tanah Abang untuk membagikan sembako dan masker. 

Pada saat itu dia melihat banyak kuli panggul dan pedagang kaki lima yang tidur di emperan toko, karena tidak mampu lagi menyewa rumah. 

Jika PSBB dilaksanakan dengan ketat, kata dia, maka PSI berharap kasus Covid-19 dan penyebarannya turun. Transportasi publik dipulihkan, mal dan pusat belanja kembali buka, demikian pula dengan perkantoran dan sekolah. 

Baca juga: Wabah Corona, PSI Minta Menkes Terawan Jujur pada Rakyat

Jangan sia-siakan masa PSBB di Jakarta, karena biaya sosial dan ekonominya besar. Pengorbanan rakyat dan dunia usaha harus dibayar dengan keseriusan kerja Pak Anies Baswedan

"Cuma, ada satu syarat mutlak ketika kegiatan mulai dinormalkan, yaitu penerapan gaya hidup dan standar kesehatan seperti saat PSBB, tidak boleh diturunkan. Kantor, mal, tempat makan harus tetap menerapkan standar jaga jarak antarpengunjung atau karyawan. Warga tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, juga wajib mencuci tangan dengan sabun tiap dua jam. Ini sebagai langkah preventif ketika wabah diyakini belum benar-benar mereda," ucapnya. 

Dia berujar, ketika PSBB berakhir, maka diharapkan buruh kembali dapat bekerja, kuli panggul bisa dapat penghasilan, pegawai mulai masuk kantor lagi, penjaga toko, pedagang bisa kembali berjualan seperti biasa. Mereka amat berharap tidak banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi corona.

"Tujuannya agar tak banyak orang kena PHK. Dengan begitu, kita bisa menyelamatkan hajat hidup orang banyak," ujar Sigit. 

PSBB di Jakarta diterapkan 10 April sampai dengan 24 April 2020. Hingga 15 April 2020, untuk wilayah DKI Jakarta, tercatat 2.474 kasus positif Covid-19. []

Berita terkait
PSI Minta Andi Taufan Buat Tradisi Mengundurkan Diri
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka meminta Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri.
Anies Baswedan Ungkap 8 Sektor Tak Terganggu PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan terdapat delapan (8) sektor yang tidak terganggu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI.
Langgar PSBB, Anies Baswedan Bakal Hukum Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghukum warga Jakarta dan sekitarnya yang melanggar aturan Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB).