PSI Ingatkan, Jabatan Anies Baswedan Bukan Pujangga

PSI menyarankan Anies Baswedan tidak lagi menampik kritik. Sebab, rakyat Jakarta butuh kerja, tidak makan kata-kata.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdiri di depan instalasi Bambu Getah Getih senilai Rp 550 juta. (Foto: Instagram/Anies Baswedam)

Jakarta - Juru Bicara Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semestinya menyerap kritik dan aspirasi warga, bukan justru berdalih dengan melontarkan narasi yang tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia.

Gubernur DKI punya kewenangan penuh. Tidak perlu dengan kata-kata, tapi tindak nyata,” kata Rian dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 24 Agustus 2019.

Menurut pria berusia 31 tahun itu, rakyat Jakarta saat ini membutuhkan inovasi dan praktik yang selaras, bukan justru dijejali dengan teori tanpa solusi.

“Berhentilah beretorika Pak Anies. Anda Gubernur bukan pujangga. Rakyat butuh kerja, bukan makan kata-kata,” ujarnya.

Menurut dia, komentar Anies dalam menanggapi kekalahan gugatan di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu dapat memicu sentimen negatif masyarakat. 

“Narasi pelanggaran besar dan pelanggaran kecil yang dilontarkan Gubernur DKI sangatlah berbahaya bagi demokrasi. Retorika ini membelah warga, dan dapat menyulut kebencian dan kecurigaan di antara warga Jakarta,” tutur dia.

Rian merasa perlu mengambil sikap tegas, ia tidak sepaham dengan pendapat Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI periode 2014-2016 itu, mengenai status hukum antara miskin dan kaya yang menurutnya, secara nyata dan vulgar hanya akan merugikan warga DKI Jakarta.

“Yang memang sejatinya merupakan melting pot dari berbagai kelas dan latarbelakang,” kata Rian.

Ia juga merasa heran, saat Anies melontarkan narasi soal pelanggaran penggunaan air yang sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur DKI.

Berhentilah beretorika Pak Anies. Anda Gubernur bukan pujangga. Rakyat butuh kerja, bukan makan kata-kata.

PSIPetinggi dan kader PSI setelah bertemu Presiden Jokowi. (Foto: Twitter/@psi_id) 

Sebelumnya, MA memenangkan gugatan politikus PSI William Aditya dan Zico Leonard terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Mereka mengajukan gugatan uji materi terhadap pasal 25 ayat 1 Perda DKI tentang Ketertiban Umum yang mengizinkan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggunakan jalan sebagai tempat usaha. 

Rian menerangkan, PSI juga memiliki komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan PKL. Namun, menurutnya mesti dilakukan dengan cara yang legal dan dipastikan tidak merugikan orang kecil lainnya dan publik secara umum.

"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak," ujar dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut PKL pasca-putusan MA mesti dicarikan solusi, bukan semata penegakan hukum. Ia menilai, pelanggaran hukum terjadi bukan karena keserakahan.

"Kita nanti lihat cara-cara untuk pelaksanaannya. Tapi kita ingin Jakarta menjadi kota yang memberikan kesempatan yang setara bagi semuanya," kata Anies, Kamis, 22 Agustus kemarin.

Anies Baswedan semula menyatakan Pemprov DKI masih mencari formula guna menata PKL agar tidak ada lagi di trotoar sebagai tindak lanjut dari perintah MA. 

"Jadi yang melakukan pelanggaran itu bukan hanya yang kecil dan miskin. Seringkali kalau pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian”, kata Anies Baswedan. []

Baca juga: Grace Natalie Cocok Gantikan Yohana Yambise


Berita terkait
PSI Tolak Pin Emas Rp 1,3 Miliar untuk Anggota DPRD DKI
Pin emas yang akan dibagikan pada 106 anggota DPRD DKI Jakarta dipertanyakan oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie.
PSI Tak Mau Bebani Jokowi dengan Jatah Menteri
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie enggan meminta jatah menteri pada Presiden Jokowi di periode 2019-2024.
Cak Imin Goda Grace Natalie dengan Sebutan Cantik
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar lupa nama Ketua Umum PSI. Lalu ia memanggilnya dengan sebutan cantik. Tidak hanya itu, Cak Imin rayu dia masuk PKB