PSI Desak Larang Mudik Sampai Corona Reda

PSI menyarankan pemerintah Indonesia untuk melarang masyarakat mudik. Jika hanya yang dilakukan sekedar imbauan saja tidak akan efektif.
Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Foto: Antara)

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak pemerintah Indonesia untuk melarang masyarakat mudik. Jika hanya yang dilakukan sekadar imbauan saja, maka hal itu tidak akan efektif.

Juru Bicara PSI Nanang Priyo Utomo mengatakan sangat logis jika mudik tahun ini diprediksi menjadi ajang persebaran virus corona atau Covid-19 ke daerah-daerah, bahkan desa-desa terpencil.

Sebelum itu terjadi, larang mudik sampai corona mereda.

Baca juga: Pratikno Tepis Fadjroel Rachman Soal Warga Bebas Mudik

"Mudik harus dilarang. Jika mudik dibiarkan, artinya kita mempertaruhkan ribuan, bahkan puluhan ribu nyawa, rakyat kita di desa-desa, di kampung-kampung," kata Nanang dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 2 April 2020.

Dia menegaskan kebijakan membolehkan mudik, namun para pemudik diimbau harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sangat tidak masuk akal.

"Mereka mudik itu mau bersilaturahmi dan bertemu keluarga. Jadi bagaimana mungkin mengharapkan mereka menjalankan isolasi mandiri," ujarnya.

Nanang menjelaskan gelombang mudik dini sudah terjadi. Namun, belum terlambat kiranya jika pelarangan diterapkan sekarang. Sebab, mereka yang sudah kadung mudik kebanyakan adalah pekerja informal. Pekerja formal masih terikat dengan aturan libur nasional.

Baca juga: Polemik Mudik, Perpanjang Masa Penanganan Covid-19

Maka dari itu, kata dia, PSI setuju dengan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Idul Fitri.

"Usulan Pak Jokowi tersebut jauh lebih realistis dan rasional. Masyarakat tetap bisa mudik, tetapi waktunya diundur beberapa bulan sampai wabah hilang. Toh esensinya sama, yaitu berkumpul bersama keluarga. Tinggal para menteri terkait menerjemahkan ide tersebut secara tepat dalam rencana yang lebih konkret," ucapnya.

Dia menambahkan, Idul Fitri tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata dia, menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus Corona.

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu menyatakan bila penyebaran corona sudah dalam kategori membahayakan, masyarakat tidak diperkenankan melakukan ibadah salat secara berjemaah, termasuk salat tarawih dan salat Idul Fitri.

Nanang melanjutkan, Muhammadiyah juga telah menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa salat tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri dapat ditiadakan jika virus corona masih membahayakan.

"Jika tarawih dan salat Idul Fitri saja ditiadakan, ya tak ada lagi alasan untuk mudik di masa corona. Sungguh, mudaratnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya. Ditunda saja sampai wabah mereda," kata dia.

Kemudian, jika ada ledakan jumlah positif corona di daerah, maka baik pemerintah dan masyarakt akan sangat kewalahan. "Sebelum itu terjadi, larang mudik sampai corona mereda," kata politisi PSI itu. []

Berita terkait
Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Bakal Diperiksa
Pemprov Jabar berlakukan prosedur tetap untuk pemudik yang datang dari zona merah Covid-19 ke Jabar, rapid-test dan isolasi mandiri selama14 hari
Jokowi Guyur Bansos ke Warga Jakarta Agar Tak Mudik
Pemerintah akan memberikan (bansos) khusus kepada warga DKI Jakarta agar tak mudik ke kampung halamannya.
Sultan: Tiga Syarat Mudik di Yogyakarta Saat Corona
Pemerintah tidak melarang warga mudik Lebaran saat pandemi Corona. Namun ada tiga protokol yang harus diikuti.