PSI dan Enam Partai Tidak Lolos Pemilu 2019

Hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif ditetapkan KPU, PSI dan enam partai tidak lolos ambang batas.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie (kanan) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kiri) memegang replika kartu anggota PSI seusai menggelar jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017. PSI menjadi salah satu parpol yang dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Tempo/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan enam partai tidak lolos ambang batas Pemilu 2019. 

Hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Selasa dini hari 21 Mei 2019. 

Berturut-turut berikut ini tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen.

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)

2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)

3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen)

4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)

5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen)

6. Garuda: 702.536 (0,50 persen)

7. PKPI: 312.775 (0,22 persen)

Jumlah pemilih dalam Pemilu Anggota DPR RI adalah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah secara nasional 139.971.260 suara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni Pasangan Calon Nomor 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen), sementara Pasangan Calon Nomor 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 adalah 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari. Pengumuman dibacakan anggota KPU RI Evi Novida Ginting.

KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara. Namun, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.