Jokowi Menang 55, 50 Persen, BPN Prabowo Tidak Terima

Penghitungan KPU final. Jokowi-Ma'ruf menang 55, 50 persen, saksi dari BPN Prabowo-Sandiaga tidak terima, tidak mau tanda tangan.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) berjabat tangan dengan perwakilan saksi TKN 01 dan BPN 02 seusai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum tahun 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. KPU menetapkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan total perolehan suara sebesar 85.607.362 atau 55,50 persen dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara terbanyak dengan 27.053.961 atau 19,33 persen. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari 21 Mei 2019.

Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting,

Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.

Sementara itu perolehan hasil Pileg DPR RI secara nasional, yakni:

PKB: 13.570.097 (9,69 persen)

Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen)

PDIP: 27.053.961 (19,33 persen)

Golkar: 17.229.789 (12,31 persen)

Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen)

Garuda: 702.536 (0,50 persen)

Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen)

PKS: 11.493.663 (8,21 persen)

Perindo: 3.738.320 (2,67 persen)

PPP: 6.323.147 (4,52 persen)

PSI: 2.650.361 (1,89 persen)

PAN: 9.572.623 (6,84 persen)

Hanura: 2.161.507 (1,54 persen)

Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen)

PBB: 1.099.848 (0,79 persen)

PKPI: 312.775 (0,22 persen)

Jumlah pemilih dalam Pileg DPR RI berjumlah 199.979.320 pemilih, sementara jumlah suara sah Pileg DPR RI secara nasional 139.971.260 suara.

Seusai hasil penghitungan Pemilu dibacakan, KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara.

Dilansir Antara saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih Puan Maharani atau Ganjar Pranowo Capres 2024
Apa jawaban Presiden Jokowi ketika wartawan bertanya kepadanya: pilih siapa capres untuk Pilpres 2024, Puan Maharani atau Ganjar Pranowo.