William Aditya, Penggugat Anies Baswedan di MA

William Aditya Sarana, kader Partai Solidaritas Indonesia yang terpilih jadi Anggota DPRD DKI, jadi perhatian saat menggugat Anies Baswedan di MA.
William Aditya Sarana, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih jadi Anggota DPRD DKI periode 2019-2024. (Foto: Instagram/@william_sarana)

Jakarta - William Aditya Sarana, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terpilih jadi Anggota DPRD DKI periode 2019-2024. Ia menarik perhatian saat menggugat kebijakan Anies Baswedan di Mahkamah Agung (MA). 

Namanya semakin harum saat pria kelahiran 2 Mei 1996 ini menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait persoalan penutupan jalan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) beberapa waktu lalu. 

Politikus muda ini dengan keberaniannya melaporkan gugatannya itu ke tingkat Mahkamah Agung (MA) dan alhasil MA pun mengabulkan permohonan anggota DPRD terpilih itu. 

William menganggap isi dari Pasal 25 ayat 1 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam UU Lalin dan Angkutan Jalan ini, jalan bisa ditutup hanya untuk empat hal, yaitu kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, olahraga, dan kegiatan budaya. Jadi, (jalan) tidak bisa ditutup untuk berdagang," kata William di Jakarta, Kamis 15 Agustus 2019. 

Dalam membuat gugatan itu, tentu pria berusia 23 tahun mempunyai alasan yang jelas. Menurutnya, ketentuan Pasal 25 ayat 1 Perda No 8 tahun 2007 yang menyebutkan "Gubernur menunjuk/menetapkan bagian-bagian jalan/trotoar dan tempat-tempat kepentingan umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima",  dipandangnya sangat merugikan bagi kepentingan umum, terkhusus pejalan kaki dan angkutan.

Jadi, dia menilai Anies selalu berlindung di balik pasal tersebut, setiap kali dia menjalankan kebijakannya menutup trotoar Tanah Abang pada waktu lalu.

"Ini yang menjadi argumen saya dan logikanya diterima oleh MA. Selain itu, ini juga merugikan kepentingan umum yang lebih luas, yaitu hak pejalan kaki dan angkutan umum," ujar William.  

Luar biasa Politikus PSI ini bisa memenangkan gugatannya tersebut. Sehingga, dia meminta Anies segera menata para PKL di trotoar jalan agar tidak menggangu pejalan kaki dan angkutan umum. 

Mungkin di usianya yang masih muda ini, tak ada yang menyangka, William mampu melawan orang nomor satu di DKI Jakarta. Dimana, dia menilai Anies itu salah satu gubernur terburuk yang ada di ibu kota, melihat segala kebijakannya yang kurang baik. 

Menurut saya ekosistem parpol di partai lain itu sudah rusak. Sifatnya itu nepotisme sudah ada backingan oligarkis tertutup.

Hal ini menjadi salah satu tujuan utamanya terjun ke dunia politik, karena pria keturunan Tionghoa ini ingin melakukan perubahan yang cepat untuk kepentingan masyarakat. 

Dari tujuan utamanya itulah, William memilih PSI sebagai partai naungannya menjalankan cita-citanya dalam membangun peningkatan taraf masyarakat. Di PSI inilah, dia merasa partai tersebut memiliki ekosistem yang sehat. 

"Menurut saya ekosistem parpol di partai lain itu sudah rusak. Sifatnya itu nepotisme sudah ada backingan oligarkis tertutup. Kalau kita jadi orang baik sendirian di parpol yang lama misalnya itu enggak akan mengubah apa-apa," tuturnya.

Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Agung itu bernomor 42 P/ HUM/ 2018. Perkara tersebut telah diputus sejak 18 Desember 2018, namun salinannya baru-baru ini diterima oleh PSI. []

Baca juga:

Berita terkait
Anies Baswedan Khawatirkan Kesehatan BJ Habibie
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan keadaan Bj Habibie belum bisa berkomunikasi karena masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Anies Resmikan Rumah DP Nol Rupiah
Anies Baswedan resmikan Hunian dengan nama Tower Samawa Program Samawa Rumah DP Rp0 yang berlokasi di hunian Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Anies Baswedan dan Forkopimda DKI Bahas Persoalan Papua
Forkopimda DKI Jakarta dengan tokoh dan mahasiswa Papua untuk membahas persoalan kebhinekaan dan persatuan di ibu kota.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.