Situbondo - Kasus anarkis yang dilakukan anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati (PSHT) Kabupaten Situbondo terus diusut kepolisian. Ketua PSHT Situbondo Tulus Prijatmadji menyatakan menghormati proses hukum dilakukan aparat kepolisian setempat.
Meski akan menghormati proses hukum, Tulus menegaskan PSHT tidak pernah mengajarkan anggotanya untuk berlaku anarkis, termasuk melakukan perusakan dan penyerangan terhadap warga.
Jika memang diperlukan akan kita serahkan anggota yang terlibat. Nanti sama-sama kita lihat di CCTV siapa saja mereka yang terlibat.
“Saya sebagai Ketua PSHT tidak pernah sekalipun mengajari anggota saya bersikap anarkis. Untuk itu jika ada oknum PSHT yang merugikan masyarakat, silakan aparat kepolisian Situbondo untuk menindak lanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya kepada Tagar, Selasa, 11 Agustus 2020.
Tulus menyatakan siap membantu aparat kepolisian untuk mencari pelaku anarkis tersebut. Kata Tulus, pihaknya akan membantu Polisi dengan melihat rekaman CCTV untuk mengenali para pelaku.
Baca juga:
- Polda Jatim Kerahkan Dua SST Brimob ke Situbondo
- Aksi Anarkis Puluhan Pesilat Situbondo Serang Warga
- Jurus Ribuan Pendekar untuk Indonesia Damai
“Jika memang diperlukan akan kita serahkan anggota yang terlibat. Nanti sama-sama kita lihat di CCTV siapa saja mereka yang terlibat,” kata Tulus.
Meski demikian, Tulus menduga anggota yang terlibat aksi anarkis berasal dari anggota PSHT Ranting Manggaran. “Diduga yang terlibat bentrok dari Ranting Manggaran, tapi perlu kita lihat dan teliti lagi,” tuturnya.
Tulus mengaku akibat kejadian tersebut, PSHT Situbondo menunda untuk melakukan perekrutan dan pengukuhan anggota baru.
“Untuk sementara lebih kita fakumkan dulu seluruh aktivitas PSHT di Situbondo. Biasanya kan setiap tahunya ada pengukuhan anggota baru PSHT, tapi untuk tahun ini kita tiadakan atau kita tunda,” kata Tulus yang juga merupakan Kepala Dinas Perhubungan Situbondo.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menyayangkan dengan peristiwa ini di tengah masyarakat sedang melawan pandemi Covid-19. Sebab kejadian ini sangat merugikan masyarakat.
Apalagi, konflik PSHT sudah tidak menyangkut perseorangan akan tetapi melibatkan orang banyak.
“Ini tindakan yang sangat tidak terpuji di tengah situasi seperti ini ya. Sehingga saya mendukung tindakan yang dilakukan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” kata Dadang Wigirato.
Dadang menegaskan Pemerintah Situbondo akan membantu warga terdampak bentrokan. Pemerintah akan memperbaiki rumah maupun kios milik warga yang rusak akibat bentrok tersebut.
“Pemerintah hadir dalam peristiwa ini ya, kita secepatnya akan membantu warga yang terdampak bentrok PSHT itu. Kita perbaiki seluruh rumah dan kios milik warga yang rusak akibat peristiwa itu,” tutur Dadang.
Pemerintah Situbondo, juga meminta bantuan aparpat kemananan, baik dari unsur Polisi, TNI dan Satpol PP untuk tetap bersiaga di sejumlah titik yang menjadi lokasi bentrokan.
“Hal itu untuk mengantisipasi adanya bentrokan susulan yang dilakukan oleh oknum yang sama,” ucap Dadang Wigiarto.
Sebelumnya, ratusan diduga pesilat dari PSHT, terlibat kerusuhan dengan warga di dua desa pada Minggu, 9 Agustus 2020. Bentrokan tersebut dipicu karena warga menegur pemuda mengambil bendera merah putih di lokasi bentrokan.
Tidak terima ditegur, pemuda tersebut turun dari motor dan melakukan pengeroyokan terhadap warga, selain itu mereka juga melempari warga lainya saat hendak melerai.
Aksi anarkis tersebut masih berlanjut hingga Senin dini hari, 10 Agustus 2020. Puluhan rumah warga dan kios di dua desa dirusak dan dilempari oleh kelompok pemuda yang diduga dilakukan hal yang sama.[](PEN)