PSBB Transisi, Stasiun Tigaraksa Dipadati Antrean

Imbas PSBB transisi, calon penumpang Commuter Line memadati Stasiun Tigaraksa Tangerang pagi ini, Senin, 8 Juni 2020.
PSBB Transisi, Stasiun Tigaraksa Dipadati Antrean. (Foto: Istimewa)

Tangerang - Calon penumpang Commuter Line memadati Stasiun Tigaraksa pagi ini, Senin, 8 Juni 2020, efek pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Pasalnya, aktivitas perkantoran sudah mulai dibuka.

Baru hari ini seperti ini, kemarin-kemarin enggak. Bikin susah aja.

Berdasar pantauan Tagar, antrean mulai padat sejak pagi hari, karena banyaknya penumpang yang hendak ke Jakarta. Antrean mengular sebelum memasuki pintu stasiun, calon penumpang berdiri namun tidak menerapkan physical distancing.

Selain itu, petugas juga memberlakukan pembatasan penumpang sebanyak 50 orang per gerbong Commuter Line. Seperti yang dialami salah satu penumpang. Ia mengatakan sudah mengantre sejak pukul 08.00. Namun harus menunggu hingga satu jam untuk bisa sampai ke pintu masuk elektronik.

"Saya mau ke Jakarta. Antriannya panjang sekali hari ini, lumayan lama nunggu hampir satu jam," ucap dia.

Salah satu calon penumpang juga mengeluhkan antrean panjang dikarenakan kurang sosialisasi.

"Baru hari ini seperti ini, kemarin-kemarin enggak. Bikin susah aja," ujarnya.

Beberapa petugas yang sudah ada di Stasiun Tigaraksa, namun belum memberikan edukasi kepada calon penumpang, sehingga membuat kebingungan. 

Sebelumnya, masyarakat diperkirakan akan kembali beraktivitas pada masa PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sejak 5 Juni 2020 telah menambah jam operasional KRL Commuter Line dari 06.00-18.00 menjadi pukul 04.00-20.00. 

Pada 8 Juni 2020 jam operasional kembali bertambah menjadi 04.00-21.00 selama masa PSBB transisi. Namun, antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa terjadi.

Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan Commuter Line bertambah, sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya. Penambahan ini menjadi solusi meminimalisir kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta. Namun, antrean tetap sulit dihindari bila pola aktivitas para pengguna masih saja terpusat di jam-jam sibuk pagi dan sore hari. []

Berita terkait
Alasan Kota Tangerang Tidak Terapkan SIKM
Kota Tangerang memutuskan untuk tidak memberlakukan penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Apa alasannya?
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Terapkan SIKM
Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan aturan baru terkait perpanjangan PSBB, yaitu dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Desember, Sekolah di Kabupaten Tangerang Mulai Normal
Pada bulan Desember 2020, seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang akan menjalankan rutinitas belajar mengajar secara normal.