PSBB Diperketat, PKS: Tentu Berdampak Pada Ekonomi

Pemerintah berencana memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah lonjakan kasus Covid-19
Ilustrasi PSBB. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Jakarta - Pemerintah berencana memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang masif. Pembatasan lebih ketat ini dimulai pada 11 Januari 2021 yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyadari, PSBB pasti akan berdampak pada situasi ekonomi, seperti timbulnya masalah pemutusan hubungan kerja dan banyaknya pengangguran.

Karena ini akan berdampak kepada kehidupan ekonomi keluarga di Indonesia, jadi perlu ditambahkan dengan program, seperti bantuan langsung kepada masyarakat.

“Pasti ini berdampak pada situasi ekonomi, begitu juga banyak data yang sudah disampaikan kepada komisi IX dampak terhadap PHK, pengangguran, ini sangat memprihatinkan, tetapi saat ini kita sedang berhadapan dengan satu bencana non alam, yaitu bencana kesehatan,” ujar Kurniasih dalam rekaman yang dikutip Tagar, Kamis, 7 Januari 2021.

Kurniasih menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU), kesehatan adalah keadaan sehat, baik fisik, mental, maupun spiritual yang akan mendorong manusia untuk hidup produktif secara sosial maupun ekonomi. Sehingga, menurutnya, ekonomi ini akan bisa produktif ketika manusianya dalam keadaan sehat.

Menurut Kurniasih, seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bisa memberikan stimulus-stimulus kepada masyarakat dengan memberikan program-program bantuan sosial selama masa PSBB berlangsung.

“Karena ini akan berdampak kepada kehidupan ekonomi keluarga di Indonesia, jadi perlu ditambahkan dengan program, seperti bantuan langsung kepada masyarakat,” kata Kurniasih.

Kurniasih berharap, kejadian terkait korupsi bantuan sosial sudah dievaluasi agar tidak terjadi lagi dan bansos bisa sampai kepada pihak yang membutuhkan.

Sebelumnya, Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan, 3T dan 3M akan terus dilakukan bersama-sama selama PSBB berlangsung. Bahkan, ditambahkan dengan pelaksanaan operasi yustisi yang lebih ketat oleh aparat kepolisian, satpol, dan juga dibantu oleh unsur TNI.

“Harus disadari, masyarakat kita ini belum benar-benar memiliki disiplin yang kuat, jika secara persuasif tidak bisa memang harus sedikit lebih keras, ini dalam rangka menjaga kehidupan,” ujar Raden.

Raden menjelaskan, dua minggu ini akan dilakukan operasi yustisi dengan penerapan disiplin yang sangat ketat dan apabila kasus Covid-19 sudah mulai menurun, PSBB akan dilonggarkan pelan-pelan. []
(Amalia Amriati Fajri)

Berita terkait
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 17 Januari
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari 2021. Ini alasannya.
Menko Luhut Minta Anies Kembali Perketat PSBB di Jakarta
Menko Luhut memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat PSBB di DKI Jakarta.
Bu Lurah Cantik Ini Dikeroyok Warga Pelanggar PSBB Jakarta
Bu Lurah Nurcahya dipukul di bagian wajah saat menegur warga yang abai terhadap PSBB Transisi di Ibu Kota. Satu Pelaku ditahan, 2 lainnya buron.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu