Tangerang - Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sudah melayangkan surat permohonan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia mengatakan berbagai persiapan sudah dilakukan, dan telah dilaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) persiapan PSBB.
Kita harus tetap waspada, beri edukasi kepada masyarakat agar penularan lokal tidak tersebar.
"Rapat kordinasi Ini bagian dari rangkaian persiapan kita untuk melaksanakan PSBB di Kabupaten Tangerang. Sebelum PSBB diberlakukan, saya berharap ada jejaring masyarakat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi. Karena banyak hal yang dilakukan untuk memutus rantai Covid-19," ucap Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 April 2020.
Selain itu, kata Zaki, pemerintah Kabupaten Tangerang sangat memahami banyak masyarakat yang mulai gelisah, baik secara ekonomi, sosial maupun elemen masyarakat dan keagamaan.
"Bukan hal yang sepele, karena setiap hari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat dan kita belum tahu titik puncaknya sampai kapan. Kita harus tetap waspada, beri edukasi kepada masyarakat agar penularan lokal tidak tersebar," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membentuk gugus tugas sampai ke tingkat Rukun Warga (RW, sebagai ujung tombak informasi di lingkungan tingkat bawah yaitu Rukun Tetangga (RT). []