TPU Selapajang Kota Tangerang untuk Jenazah Covid-19

Pemkot Tangerang sediakan lahan pemakaman untuk jenazah korban Covid-19 di TPU Selapajang untuk umat muslim dan non-muslim
Sejumlah petugas di TPU Selapajang Jaya, Kota Tangerang. (Foto: Tagar/Pemkot Tangerang).

Kota Tangerang - Taman Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, yang berada di Kelurahan Selapajang, Kota Tangerang, kini sudah menyediakan lahan pemakaman khusus bagi masyarakat yang meninggal dunia karena virus corona (Covid-19).

Penyediaan lahan itu disiapkan oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sebagai langkah antisipasi terhadap penolakan masyarakat terhadap korban yang dinyatakan positif corona oleh petugas medis. Sebab, sampai kini masih banyak sekali ditemukan di daerah-daerah terkait kesulitan pemakaman bagi jenazah yang meninggal dunia karena Covid-19.

Untuk lokasi pemakaman khusus tersebut berada di TPU selapajang Jaya, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Mengenai kekhawatiran yang muncul dari warga atau pengurus TPU, Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan, bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga di kantor kelurahan pada 28 Maret dan pegawai di TPU Selapajang Jaya pada 27 maret 2020.

"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga sudah menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) khusus untuk para pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang sebagai bentuk upaya pengamanan dan perlindungan diri bagi para pegawai TPU. "Jadi saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Corona kepada petugas," ujarnya.

Adapun luas lahan yang disediakan Pemkot Tangerang bagi jenazah korban Covid-19 sekitar 200 meter. Untuk posisi lahan juga terbagi dalam 2 blok, yakni untuk umat muslim bisa menempati lahan di Blok D dan untuk umat non muslim bisa menempati lahan di Blok B.

Diketahui, sampai saat ini korban jiwa di Kota Tangerang yang meninggal dunia karena Covid-19 sudah mencapai 13 orang, dan yang   ada 7 dari 58  yang di nyatakan positif.

Sementara bagi masyarakat yang tergolong Orang Dalam Pantauan (ODP) terdapat 1.008, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 242 serta Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 103. []

Berita terkait
DPRD Tangerang: Pemkot Transparan Penanganan Corona
DPRD Kota Tangerang mendorong angka bantuan penanganan Corona. Namun, Pemkot Tangerang harus transparan dalam pelaksaan penanganan pencegahan.
DPRD Tangerang: Pemkot Transparan Penanganan Corona
DPRD Kota Tangerang mendorong angka bantuan penanganan Corona. Namun, Pemkot Tangerang harus transparan dalam pelaksaan penanganan pencegahan.
0
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Waspada karena Kasus Covid Meningkat
Meski kenaikan kasus di Indonesia masih dapat dikendalikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada