Gowa - Penolakan pemakaman jenazah korban virus Corona di Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda Provinsi Sulsel, Jalan Teratai, Macanda, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, berbuntut panjang, Kamis, 2 April 2020. Lima orang warga ditangkap Polisi karena diduga sebagai provokator.
Lima orang bro diamankan. Mereka ini diduga aktor provokator, tapi sementara diperiksa.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Simola mengatakan, dalam keributan penolakan mobil ambulance yang berisi jenazah korban Covid-19 (Corona) di Kabupaten Gowa, terpaksa menangkap lima orang warga, karena telah menghasut warga lain hingga terjadi aksi blokade jalan dan bakar ban.
"Lima orang bro diamankan. Mereka ini diduga aktor provokator, tapi sementara diperiksa," kata Boy Samola kepada Tagar, sesaat lalu.
Penolakan jenazah korban Corona ini terjadi karena warga sekitar khawatir jika mereka akan terjangkit virus Covid-19. Sehingga mereka langsung melakukan penolakan ketika salah satu korban Corona asal Kota Makassar hendak dimakamkan di pemakaman yang telah dipilih oleh pemerintah provinsi Sulsel tersebut.
Penolakan dilakukan dengan cara memblokade jalan dengan pepohonan serta membakar ban. Akibatnya, mobil ambulans tersebut terpaksa belok kanan dan membawa jenazah tersebut ke
TPU Siri na Pacce Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar untuk dimakamkan.
"Adanya informasi tersebut, kami langsung ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata, penolakan warga ini karena adanya oknum yang memprovokatori. Llima orang yang diduga provokator itu langsung kita bawa ke Mapolres," jelasnya.
Hingga saat ini, lima warga yang diduga aktor provokator penolakan jenazah korban Corona di Kabupaten Gowa, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Gowa. []