Pilkada Ditunda, Bawaslu Gowa Setop Honor Adhoc

Imbas penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu Gowa setop sementara honor untuk pengawas adhoc.
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh. (Foto: Tagar/Dok. Pribadi)

Gowa - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara petugas pengawas adhoc, mulai dari jajaran Pengawas Pemilu kecamatan hingga Pengawas Pemilu kelurahan dan desa.

Dalam keputusan itu, seluruh honor pengawas adhoc juga dihentikan sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pemberhentian sementara  dilakukan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI dan surat edaran Bawaslu Sulsel.

Hal ini berdasarkan SK bernomor 0005/K.SN/06/KP.04.01/3/2020 tentang pemberhentian sementara panitia pengawas Pemilu kecamtan dan nomor 0006/K.SN/06/KP.04.01/3/2020 tentang pemberhentian sementara panitia pengawas Pemilu kelurahan dan desa.

"Pemberhentian sementara  dilakukan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI dan surat edaran Bawaslu Sulsel," kata Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, Selasa 31 Maret 2020.

Dimana sebelumnya Bawaslu RI mengeluarkan surat edaran nomor 0255/K. BAWASLU/PM.00.00/3/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang pemberhentian sementara Panwaslu kecamatan serta Panwaslu kelurahan dan desa dan surat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan nomor 078/K.SN/TU.00.01/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal tindak lanjut pemberhentian sementara Panwaslu kecamatan serta Panwaslu kelurahan dan desa.

"Pemberhentian sementara ini diberlakukan mulai Selasa 31 Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan, mengingat saat ini penyebaran wabah Covid-19 masih dalam tahap penanganan yang serius," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datim Bawaslu Gowa, Suharli mengatakan penonaktifan seluruh Pengawasan Adhoc membuat honor mereka akan diberhentikan sementara.

"Bawaslu Kabupaten Gowa menonaktifkan sebanyak 54 orang Pengawas Pemilu Kecamatan, 18 Kepala sekretariat dan 126 staf kesekretariatan serta 167 orang Panwaslu kelurahan, dan desa," kata Suharli.

Ia berharap wabah Covid-19 segera berakhir dan tahapan Pilkada segera berlanjut sehingga Panwascam dan jajarannya bisa kembali menjalankan tugasnya. []

Berita terkait
Pemkab Gowa Kirim Paket Sembako untuk PDP ODP Corona
Pemkab Gowa kirim paket Sembako ke warga yang ODP, PDP dan positif terjangkit virus Corona. Ini alasannya.
Bupati Gowa Minta Warga Jangan Tolak Jenazah PDP
Bupati Gowa Harap Penolakan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 Tidak Terulang
Gowa Pastikan Tidak Lockdown
Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memastikan tidak melakukan Lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Ini alasannya