Provider dan Kepala Sekolah Dicurigai Korupsi Kuota PJJ

Kerja sama antara provider dengan pimpinan sekolah menjadi celah terjadinya tindak korupsi dalam proses subsidi kuota Kemendikbud ini.
(Foto: Facebook/Gratifikasi).

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelontorkan dana sebesar Rp 9 triliun sebagai tunjangan subsidi kuota internet bagi program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dalam pelaksanaannya, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin mengingatkan ada beberapa celah menjadi titik rawan koruptif.

Menurut Asep, kerja sama antara pihak provider dengan pimpinan sekolah ia curigai jadi celah tindak korupsi dalam program garapan Kemendikbud ini. Antara kedua belah pihak tersebut, Asep menyebut berpotensi melahirkan gratifikasi.

Kami khawatir kalau ini tidak cepat diatasi, bisa merupakan gratifikasi.

"Kerja sama antara kepala sekolah dengan provider itu harus diminimumkan, artinya tidak ada gratifikasi di situ. Tetapi mungkin celah akan ada di situ dalam hal pulsa ini, celahnya di provider dengan pimpinan sekolah," ujar Asep dalam webinar Tagar, Senin, 7 September 2020.

Baca juga: Temuan Ombudsman: Dua Provider Beri Gratifikasi ke Kepsek

Hal senada juga diucapkan oleh salah satu anggota Ombudsman, Alvin Lie. Bebeberapa waktu lalu Alvin menyoroti dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan dua provider seluler kepada kepala sekolah. Meskipun hingga kini pihaknya belum menemukan  adanya surat edaran atau klausul dari dua operator yang memberikan insentif kepada kepala sekolah dan ia khawatirkan akan menjadi gratifikasi.

"Kami khawatir kalau ini tidak cepat diatasi, bisa merupakan gratifikasi. Ini juga dapat memengaruhi tekanan dari kepala sekolah kepada siswanya untuk menggunakan jasa operator tertentu walaupun mungkin siswa tidak merasa cocok," kata Alvin.

Meski rawan gratifikasi, Asep meyakini hal tersebut akan sangat minim terjadi karena sudah ada pengawasan dari Ombudsman terkait penyaluran kuota PJJ ini. 

Menurutnya, tindakan yang bersifat koruptif besar kemungkinan terjadi antara pertemuan provider dan kepala sekolah, sementara untuk di tingkat perguruan tinggi menjadi hal kecil.

Baca juga: Ombudsman Soroti Privasi Penerima Subsidi Kuota

"Dengan adanya pengontrolan dari berbagai unsur, termasuk dari Ombudsman, saya merasa itu akan menjadi berkurang. Kalau di perguruan tinggi saya tidak melihat itu sebagai celah, karena itu mudah sekali dan kalau pun mau curang itu pasti akan ketahuan secara signifikan. Jadi tidak ada perguruan tinggi yang menurut saya akan memanfaatkan celah itu," katanya.

Pun demikian, Asep berharap penyaluran kuota internet PJJ ini dapat berjalan sesuai rencana, tanpa ada keterlibatan pihak-pihak yang curang. "Jadi mudah-mudahan saja ini sadar semua, jadi tidak ada yang jadikan ini untuk cari uang, sehingga mengorbankan rakyat. Mudah-mudahan itu tidak ada," ucapnya.

Mengenai subsidi kuota untuk siswa, Ombudsman menyoroti dua aspek,  yang pertama adalah peserta didik sebagai penerima kuota internet. Kemudian, provider seluler yang menjalankan fungsi sebagai pelayan publik yang ditugaskan pemerintah.

"Kita tentunya perlu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat. Ombdusman siap membuka kontak pengaduan untuk setiap masalah di subsidi kuota ini," tutur Alvin.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun untuk uang kuota internet  yang diperuntukkan bagi tenaga pengajar dan peserta didik dalam menjalankan PJJ selama tiga hingga empat bulan ke depan. Angka tersebut sudah termasuk tunjangan pendidikan bagi tenaga pengajar.

Program ini diketahui akan memberikan kuota internet gratis sebesar 42 GB bagi tenaga pengajar, 35 GB untuk siswa, dan 50 GB bagi dosen dan mahasiswa di tengah pandemi Covid-19. []

Berita terkait
Adil, Ombudsman Turut Lindungi Operator Seluler
Ombudsman menyatakan komitmen untuk melindungi kepentingan operator seluler sebagai pelaksana pelayanan publik dalam program subsidi kuota internet
Kemendikbud Gandeng BPK dan KPK Pantau Subsidi Internet
Dalam program subsidi kuota internet, Kemendikbud menggandeng BPK dan KPK untuk cegah penyelewengan.
Soal Kuota Nadiem, Ombudsman: Buat Layanan Pengaduan
Alvin Lie menyarankan agar dibentuk pengadaan layanan pengaduan terkait program Nadiem Makarim yang akan memberikan subsidi kuota internet.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.