Surabaya - Momen libur panjang membuat Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata. Pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Tim Swab Hunter ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan meski di hari libur, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, yakni melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan ruang publik.
Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini.
Terlihat di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.
“Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” kata Eddy melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Kamis 29 Oktober 2020.
Baca juga:
- Libur, Kebun Binatang Surabaya Target 10 Ribu Pengunjung
- Libur Panjang, Disbudpar Jatim: Jangan Terlalu Euforia
- Khofifah Ingatkan Prokes Tempat Wisata Momen Libur Panjang
Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, kata Eddy, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kecamatan dengan OPD terkait dari pagi sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas dan Dishub,” kata dia.
Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB.
“Kalau malam, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan,” kata dia.
Lima titik lokasi itu terletak di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes.
Menurut Eddy, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata. Ruang terbuka publik hingga taman kota juga dilakukan pengawasan.
“Taman petugas DKRTH bersama tim keamanan (Linmas – Satpol PP), serta di backup dari 31 kecamatan. Karena untuk taman sendiri sementara ini kan masih tutup,” tutur dia.
Sejak kemarin hingga hari ini, kata Eddy, pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata hingga ruang terbuka publik masih terpantau aman. Namun begitu, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita mulai melaksanakan dari kemarin. Kita belum menemukan kejadian-kejadian menonjol, tapi yang melanggar (Prokes) ada, langsung kita swab. Seperti tidak memakai masker,” ucapnya.[]