Pria Wajo Sebar Video Call Seks Bareng Pacar

Seorang pria di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena menyebarkan video seksnya bareng pacar ke media sosial.
Pelaku MF saat diamankan oleh Tim Khusus Polres Wajo. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Wajo - Seorang pria bernama MF, 35 tahun, di Kabupaten Wajo, Sulsel, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap atas tuduhan telah menyebarkan video konten pornografi miliknya bareng kekasihnya insial AV di media sosial.

Pria gondrong ini ditangkap Timsus Polres Wajo di tempat perantauannya di Jalan Nyiur, Kota Luwuk Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu 25 Desember 2019 lalu.

MF sebar potongan video call sama pacarnya ke teman-temannya di massanger.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Sulsel, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, MF telah menyebarkan sebuah video pornografi miliknya bersama sang kekasih, inisial AV melalui pesan Massanger di media Facebook kepada rekan-rekannya. Atas perbuatannya ini, sehingga AV melaporkan MF ke Mapolres Wajo.

"MF sebar potongan video call sama pacarnya ke teman-temannya di massanger," kata Bagas kepada Tagar, Jumat 27 Desember 2019.

Video konten pornografi yang dimaksud adalah sebuah rekaman hasil video call seks pelaku ini bersama AV saat masih menjalin hubungan asmara. Tapi belakangan, Faisal berniat untuk menikahi AV. Tapi keinginannya ini tak bisa dipenuhi oleh AV karena ternyata AV ini telah memiliki suami atau sudah menikah.

Perempuannya sudah punya suami.

Tapi karena kecintaan Muh Faisal kepada AV, sehingga ia dibutakan hasrat dan nekat mengambil jalan pintas dengan menyebar dan memviralkan video call seksnya (VCS) kepada rekan-rekannya. Hal itu, bertujuan agar AV mengikuti keinginannya untuk menikah.

"Perempuannya sudah punya suami, kemarin sempat ada pembicaraan di antara mereka, untuk tidak disebar, tapi keinginan pelaku ini cuma ingin menikahi AV," katanya.

Atas laporan polisi, 1005/XII/2019/SULSEL/ Res Wajo, Tanggal 12 Desember 2019, pria yang tercatat tinggal di Tosora, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulsel ini telah ditetapakan tersangka. Kini Muh Faisal telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Ayah Pelaku Kekerasan Seksual di Sulsel Ternyata ASN
Seorang ayah yang dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya ternyata ASN di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.
3 Anak di Sulsel Diduga Korban Kejahatan Seks Ayah
Tiga orang anak di bawah umur diduga menjadi korban kejahatan seksual ayah kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Serang Naik
Kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Serang, Banten, meningkat, kekerasan seksual banyak dilakukan oleh keluarga, tetangga, atau teman