Pria Sidempuan Aniaya Ayah Karena Disuruh Cari Kerja

Merasa kesal disuruh mencari pekerjaan, seorang pria di Padangsidempuan, Sumatera Utara, menganiaya ayah kandungnya.
Pelaku berinisial IS, 25, warga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Padangsidempuan - Merasa kesal disuruh untuk mencari pekerjaan, seorang pria pengangguran di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, menganiaya ayah kandungnya.

Pelaku berinisial IS, 25, warga Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan, diboyong ke Markas Kepolisian Resor Kota Padangsidempuan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian itu bermula pada Senin, 27 April 2020 pukul 10.00 WIB, saat itu korban Ahmad Mulia, 54 tahun, di rumahnya di Kelurahan Sidakkal Melati Seberang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan. Di waktu bersamaan, IS juga sedang berada di rumah ayahnya. Ahmad lalu menegur anaknya agar jangan di rumah saja dan baiknya pergi mencari kerja.

Mendengar itu, IS tidak terima dan langsung memukul kepala ayahnya dengan menggunakan kayu yang ada di rumah itu sebanyak dua kali. Memukul wajah dengan tangan kanan sebanyak dua kali, serta menusuk pelipis sebelah kanan ayahnya menggunakan obeng sebanyak satu kali. Selepas menganiaya, IS pergi begitu saja meninggalkan ayahnya meringis kesakitan.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu, membawa Ahmad berobat dan melaporkan peristiwa itu ke Markas Kepolisian Resor Kota Padangsidempuan.

Pelaku ini merupakan anak kandung dari korban, dan pelaku mengaku kesal karena disuruh mencari kerja

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/140/IV/2020/SU/PSP tertanggal 27 April 2020 tentang penganiayaan, kepolisian melakukan pengejaran terhadap IS.

Selanjutnya, pada Selasa, 28 April 2020 pukul 21.00 WIB, tim Tekab Kepolisian Resor Kota Padangsidempuan menerima informasi bahwa IS telah diamankan pihak keluarga di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidempuan Selatan. Kemudian petugas menuju ke sana, dan menggiring pelaku ke Markas Polres Kota Padangsidempuan guna proses lanjut.

Di kantor polisi, IS mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. "Saya kesal karena disuruh mencari kerja, padahal dalam situasi seperti sekarang ini mencari pekerjaan sangat sulit. Saya menyesalinya," ungkapnya.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Padangsidempuan, Inspektur Polisi Satu Maria Marpaung, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, IS mengaku kesal karena disuruh mencari kerja.

"Pelaku ini merupakan anak kandung dari korban, dan pelaku mengaku kesal karena disuruh mencari kerja. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjut," tuturnya. []

Berita terkait
Bayi di Tangerang Lahir dari Ibu Positif Covid-19
Seorang bayi lahir sehat dan selamat dari rahim seorang ibu yang positif Covid-19 di Tangerang.
MUI Padangsidempuan: Salat Tarawih Tetap di Masjid
MUI Kota Padangsidempuan, menganjurkan agar pelaksanaan salat tarawih pada bulan Ramadan mendatang dilaksanakan di masjid.
Ratusan Penarik Becak Sidempuan Korban Hoaks Sembako
Seratusan penarik becak bermotor berkerumun di depan kantor Wali Kota Padangsidempuan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.