Makassar - Seorang pria bernama Zul Alfian, 24 tahun, di Kota Makassar, Sul-Sel, tertangkap tangan tengah mencuri kabel induk gardu distribusi milik PT. PLN (Persero) di depan Hotel Lariz, Jalan Lagaligo, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, Sul-Sel, Senin 9 Desember 2019.
Warga yang tercatat tinggal di Jalan Gunung Merapi, Kota Makassar tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas PLN. Ia mencuri kabel induk distribusi sepanjang 32 meter type NYY ukuran 1x70 mm warna hitam dengan cara memotongnya menggunakan alat neptang.
Pelaku didapat oleh petugas PLN saat sedang memotong kabel gardu listrik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Zul Alfian kedapatan tengah mencuri kabel di gardu induk oleh petugas PLN sendiri. Sehingga, Zul Alfian langsung diamankan lalu dibawa ke Mako Polrestabes Makassar.
"Pelaku didapat oleh petugas PLN saat sedang memotong kabel gardu listrik," kata Indratmoko kepada Tagar, Senin 9 Desember 2019.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat atau pelanggan PLN yang mengeluhkan pemadaman listrik di sekitar lokasi kejadian. Sehingga, petugas PLN pun bergerak langsung melakukan pengecekan hal tersebut.
Sesampainya di gardu induk depan Hotel Lariz, petugas PLN mendapati seseorang tengah memotong kabel menggunakan alat neptang. Sehingga petugas PLN langsung mengamankan pelaku Zul Alfian, namun beberapa rekan Zul ini berhasil melarikan diri.
"Akibat dari perbuatan pelaku, PLN merasa dirugikan hingga Rp 50 juta. Dan kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain yang diduga berhasil kabur," tutup Indratmoko. []
Baca juga:
- Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyekapan di Makassar
- Ibu Paksa Anak Mengemis di Makassar Tes Kejiwaan
- 2500 Personel Kawal Hari Anti Korupsi di Makassar