Makassar - Seorang bandar narkoba jenis sabu di Kota Makassar, Sul-Sel, Syahrul alias Chalu, 35 tahun, tewas ditembak mati. Warga asal Jalan Rehabilitasi Cacat, Kelurahan Sinriaja, Makassar terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur usai dilakukan penangkapan di Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sul-Sel, Senin 9 Desember 2019, pagi.
"Pelaku Chalu merupakan bandar sabu di Kota Makassar. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas saat dikembangkan untuk mengungungkap jaringannya," kata Kapolda Sul-Sel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat konfrensi pers di Biddokes Polda Sul-Sel.
Pengungkapan kasus ini, bermula dari Tim Ubur-ubur Sat Narkoba Polrestabes Makassar terlebih dahulu meringkus dua pelaku lainnya yakni Akbar Alias Oji, 24 tahun, dan AS, 16 tahun, yang tengah membawa delapan sachet sabu berisi 35 gram di Jalan Mallengkeri, Kota Makassar.
Pelaku Chalu merupakan bandar sabu di Kota Makassar. Ia terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku tersebut bahwa akan ada penyelundupan atau pengiriman sabu melalui kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan jumlah besar, sehingga Tim Ubur-ubur langsung bergerak cepat ke Bandara melakukan penyelidikan atas barang haram yang akan masuk tersebut.
"Jadi awalnya kita tangkap dua orang dan salah satunya inisial AK masih anak dibawah umur. Lalu dikembangkan ke Bandara dan berhasil menangkap Chalu yang turun dari pesawat," tambahnya.
Dari penangkapan Chalu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah paketan dos yang berisi dua sachet besar sabu dengan berat 5 kilogram dan juga sejumlah kerupuk atau cemilan khas Kota Pontianak.
"Paket ini disamarkan dengan dibungkus dengan sejumlah cemilan khas Pontianak. Jadi 5 kg sabu disimpan ditengah-tengah kerupuk dan barang ini berasal dari kota Pontianak yang dikirim melalui Kargo Lion Air menuju Kota Makassar," bebernya.
Diketahui, Syahrul alias Chalu merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dua bulan lalu, ia baru bebas dari Lapas Makassar setelah menjalani vonis hukuman 5 tahun penjara.
Paket ini disamarkan dengan dibungkus dengan sejumlah cemilan khas Pontianak.
"Dia ini residivis kasus yang sama. Mungkin, karena jual sabu adalah bisnis yang menjanjikan sehingga ia kembali edarkan sabu dan bahkan ia telah masuk dalam sindikat besar," sambungnya.
Hingga saat ini, Chalu masih disemayamkan di ruang jenazah RS Bhayangkara Makassar dan sementara menunggu pihak keluarganya. Sementara dua pelaku lainnya, Akbar Alias Oji, 24 tahun, dan AS, 16 tahun, kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. []
Baca juga:
- Polres Dairi Ringkus Pemakai Sabu di Tiga Lokasi
- Surabaya Pintu Masuk Penyelundupan Sabu Malaysia
- Sindikat Narkoba Gagal Edarkan Sabu 10 Kg di Medan