Sidrap - Aldi Sudirman alias Aldi, pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulsel, terpaksa berurusan dengan hukum. Aldi ditangkap Polisi karena terlibat aksi penganiayaan yang membuat korban mengalami luka tusukan senjata tajam.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang di Tanru tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Rabu 13 Januari 2021, kemarin sore.
Pelaku kabur usai menusuk korban. Tapi pelariannya tak berlangsung lama, karena kurang dari 24 jam, pelaku tertangkap.
"Aldi ditangkap karena menikam pria bernama Renaldi alias Balandae, 18 tahun," kata Supriyanto kepada Tagar, Kamis 14 Januari 2021.
Di hadapan petugas, Aldi mengakui telah menikam Balandae dengan badik. Hal itu dilakukan karena kesal korban tak kunjung membayar utangnya.
"Korban naik motor dan saat singgah, Aldi kemudian menagih hutang. Tapi, korban tidak bayar dan menyampaikan sabar dulu. Karena kesal, pelaku langsung menusuk korban dengan badik," tambahnya.
Aldi menusuk badik Balandae dengan cara membabi buta. Akibat dari tusukan badik tersebut, Belandae mengalami luka pada bagian punggung belakang satu kali, dan bagian perut kiri dua kali. Akibatnya, Belanda langsung terkapar, mengeluarkan banyak darah.
"Pelaku kabur usai menusuk korban. Tapi pelariannya tak berlangsung lama, karena kurang dari 24 jam, pelaku tertangkap," jelas bon Jatanras Polda Sulsel itu.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. []
Baca juga:
- Pelaku Utama Penikaman Anak SMA di Bejeng Gowa Ditangkap
- 8 Pelaku Diringkus atas Kasus Penikaman Pelajar di Gowa
- Pelaku Penikaman Pemuda Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
- Pelaku Penikaman Pemuda di Makassar Ditangkap