Niat Tahun Baru, Pejambret Siswi di Pinrang Ditangkap Polisi

Pejambret siswi di Pinrang yang kabur ke Palu Sulawesi Tengah sejak 2018 akhirnya tertangkap.
Pelaku saat diamankan di Mapolres Pinrang. (Foto: Tagar/Ist)

Pinrang - Rifaldi alias Bande, pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulsel ini, terpaksa merayakan pergantian tahun di dalam sel Polres Pinrang. Dia ditangkap karena telah menjambret seorang pelajar perempuan, pada tahun 2018 silam.

Rifaldi ditangkap Tim Crime Fighters Polres Pinrang di Jalan Kandea, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada Kamis 31 Desember 2020, sekitar pukul 16.00 WITA.

Dia sempat kabur ke Palu, tapi kembali di Pinrang untuk tahun baru.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Merizaldi mengatakan, Rifaldi merupakan pelaku jambret yang masuk dalam daftar pencarian (DPO). Dia sebelumnya kabur ke Palu usai menjambret dan baru kembali di Pinrang, Sulsel, karena ingin merayakan pergantian tahun baru.

"Dia sempat kabur ke Palu, tapi kembali di Pinrang untuk tahun baru. Tapi, petugas  berhasil monitor kedatangannya, sehingga langsung ditangkap," kata Deki Merizaldy kepada Tagar, Jumat 1 Januari 2021.

Deki menceritakan, Rifaldi melakukan aksi penjambretan bersama dengan temannya, Patrio dan Veri pada 2018 silam. Mereka ini menjambret dengan cara menghadang korban yang mengendarai sepeda motor, dan merampas handphonenya lalu kabur.

Tapi dalam proses penyelidikan, petugas sebelumnya telah berhasil menangkap Veri dan Patrio. Sedangkan Rifaldi pada saat itu, kabur ke Palu, Sulteng.

Ia sempat menetap beberapa tahun, karena mengetahu dirinya dicari oleh Polisi. Sehingga, petugas pun mengeluarkan surat DPO (daftar pencarian orang)  terhadap pelaku.

"Kemungkinan dia menganggap dirinya sudah aman, jadi pulang ke Pinrang. Tapi, kami tidak lengah dan tetap menangkap pelaku,"jelasnya.

Saat ini, Rifaldi telah ditahan di Mapolres Pinrang, untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara kedua rekannya, Patrio dan Veri telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Pinrang. []

Berita terkait
Jambret Beraksi di Malam Natal Diamankan Polsek Kebon Jeruk
dua residivis jambret telepon seluler yang beraksi pada Kamis, 24 Desember 2020 atau malam Natal ditangkap Polsek Kebon Jeruk.
Sepak Terjang Pelaku Jambret di Jalan Tidar Surabaya
Pelaku jambret di Jalan Tidar Surabaya yang membuat seorang anak mengalami luka serius ternyata residivis dan sudah beraksi 7 kali setelah bebas.
Polisi Ringkus Satu Pelaku Jambret di Jalan Tidar Surabaya
Polrestabes Surabaya masih memburu satu pelaku lainnya yang telah menyebabkan seorang anak berusia 6 tahun terluka parah di bagian kepala.