Padang - Polisi menangkap ASP, 41 tahun, karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia diringkus di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 26 April 2020 malam.
Kami tidak yakin hanya itu penyebabnya, kami sedang mendalami motif pencurian kendaraan bermotor ini.
Informasinya, ASP mencuri sepeda motor yang tak lain milik temannya sendiri bernama Amris, 35 tahun. Dia ditangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan berdasarkan laporan nomor LP/72/B/IV/2020/Sektor Lubuk Kilangan tanggal 19 April 2020.
"Pelaku kami tangkap pelaku sedang duduk di sebuah warung dan tidak melakukan perlawanan," kata Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde saat dikonfirmasi Tagar melalui sambungan seluler, Senin, 27 April 2020.
Pengakuannya, ASP nekat mencuri sepeda motor milik temannya lantaran merasa sakit hati. Sebab, dia kerap diadu domba dengan teman-temannya yang lain.
"Kami tidak yakin hanya itu penyebabnya, kami sedang mendalami motif pencurian kendaraan bermotor ini," katanya.
ASP melakukan pencurian di kawasan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat itu, Amris sedang berbelanja kawasan tersebut. Lantas, ASP yang telah mengintai langsung mencongkel sepeda motor Amris menggunakan kunci letter T.
"Sepeda motor sedang terparkir, pelaku mengambil dan langsung kabur," katanya.
Disamping itu, sebelum ditangkap polisi, ASP mengaku usai berpesta narkoba dengan teman-temannya. Namun polisi belum menemukan bukti pernyataannya itu.
Saat ini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polsek Lubuk Kilangan. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam BA 6840 OA yang diduga hasil curiannya. []