Makassar - Seorang pria ditemukan tergeletak di perempatan Jalan Haji Bau-Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 12 November 2020, sekitar pukul 05.00 WITA pagi.
Pria tersebut ditemukan warga sekitar tergeletak bersama kendaraan roda dua miliknya di pinggir jalan, dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh Minuman Keras (Miras) jenis ballo (tuak).
Kalau keterangannya tadi, dia sudah pesta Miras di wilayah Barombong.
Tim Penikam Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi pria yang mabuk itu. Awalnya polisi mengira pia tersebut adalah korban kecelakaan, sehingga dilakukan pemeriksaan.
"Laporan awalnya ada warga yang tergeletak di pinggir jalan dikira korban kecelakaan, namun setelah kami periksa ternyata pria yang diperkirakan berusia 45 tahun ini dalam keadaan mabuk," kata Danru Tim Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal.
Pihak kepolisian mencoba menyadarkan pria mabuk tersebut. Ketika sadar lalu memeriksa seluruh barang miliknya.
"Kalau keterangannya tadi, dia sudah pesta Miras di wilayah Barombong. Karena dalam pengaruh Miras, makanya dia terjatuh di pinggir jalan bersama sepeda motornya," ujarnya.
Setelah berhasil disadarkan pria mabuk tersebut, kembali melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya. []