Makassar - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria pelaku penipuan dengan modus membeli handphone menggunakan uang palsu di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Oktober 2020, sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku penipuan dengan modus membeli HP dengan uang palsu diketahui bernama, Ahmad Sardani alias Ahmad, 24 tahun, warga Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar. Sementara rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Jadi modusnya mereka mencetak uang palsu untuk membeli handphone dan kebutuhan mereka sehari-hari.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Rappocini dan Polsek Tamalate, tadi malam.
"Jumlah pelaku ada dua tapi yang berhasil kami amankan saat ini baru satu orang. Mereka membeli sebuah handphone dengan sistem COD tapi korban ditipu karena uang yang digunakan adalah uang palsu," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Sabtu 3 Oktober 2020.
Setelah itu, kata Iptu Nurtjahyana pihaknya kembali melakukan pengembangan untuk mencari rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya di wilayah Biringkanaya. Namun, rekannya sudah melarikan diri lebih dulu.
"Kami ke kamar kos rekan pelaku tapi yang bersangkutan telah kabur. Tapi saat kami geledah kami temukan barang bukti alat untuk mencetak uang palsu seperti printer dan tinta warna. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa mereka membeli sebuah handphone dengan menggunakan uang palsu yang mereka buat sendiri.
"Jadi modusnya mereka mencetak uang palsu untuk membeli handphone dan kebutuhan mereka sehari-hari. Uang palsu yang kami sita ada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," katanya. []