Pria di Agam Babak Belur Usai Gagal Curi Kotak Amal

Warga kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam menangkap pria usai mencuri isi kotak amal di masjid dan sempat dihadiahi bogem mentah.
Tersangka pencurian kotak amal ditangkap di Polsek Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Apes betul nasib Suroso, 31 tahun, nekat mencongkel kotak amal Masjid At Taqwa Bukareh, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Aksinya terciduk warga saat sedang menikmati internet gratis masjid.

Dari rekaman CCTV masjid, Suroso terekam mulai beraksi sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu, 8 Agustus 2020. Pelaku datang seorang diri mengendarai sepeda motor. Kendaraan sengaja diparkir pelaku dekat sudut masjid dengan tujuan untuk mematikan kontak sekring.

Maling. Ada maling kotak infak, ada maling.

Pelaku kemudian masuk masjid dan berpura-pura salat berdampingan dengan kotak amal. Dari saku jaket, pelaku kemudian mengeluarkan sebuah obeng untuk mencongkel gembok kotak amal itu. Tidak butuh waktu lama bagi Suroso untuk melancarkan aksinya dan berhasil mengambil beberapa lembar uang kertas.

Tujuan Suroso mematikan sekring masjid, agar aksinya tidak terekam CCTV. Justru dari situlah perbuatan nekat Suroso mulai terendus. Di sudut lain ruangan masjid, rupanya ada seorang pemuda bernama Jufri Ramdani tengah asyik menikmati wifi gratis masjid. 

Baca juga:

Jufri curiga saat aliran internet terputus terputus. Penasaran, Jufri lalu mengintip dari balik kaca masjid. Mengetahui kejanggalan aksi Suroso yang dia lihat, Jufri seketika berlari ke pekarangan masjid dan berteriak.

“Maling. Ada maling kotak infak, ada maling,” ujar Jufri menceritakan kesaksiannya di Mapolsek Tilatang Kamang.

Lokasi masjid berada di persimpangan jalan raya membuat warga setempat berhamburan mengepung pelaku. Suroso pun terdesak, dia mencoba membuat alibi dengan berpura-pura tak bersalah.

“Saya mendapatinya di tempat wudu. Saya tanya apa yang dia lakukan di masjid. Jawab dia, baru saja selesai salat. Tentu kami tidak percaya karena wajahnya sama sekali tidak basah sebagai tanda telah berwudu,” ujar Herman, seorang saksi mata lainnya.

Pelaku yang tidak kunjung mengakui perbuatannya membuat warga geram. Beberapa bogem mentah sempat mendarat di wajah lugu Suroso. 

Beruntung massa tidak larut main hakim sendiri. Sambil menunggu aparat kepolisian datang, Suroso kemudian diamankan dengan cara diceburkan ke sebuah kolam ada di pekarangan masjid.

“Pelaku kami suruh masuk kolam ikan yang ada di depan masjid. Sepeda motornya diamankan. Pagar kolam ikan itu dikelilingi warga agar pelaku tidak bisa melarikan diri,” ujar Wali Jorong Bukareh, Seri Wahyuni.

Setelah polisi datang, pelaku dikawal menuju markas Kepolisian Daerah Tilatang Kamang. Dua buah kotak amal dibawa sebagai barang bukti. Begitu juga dengan obeng, dan beberapa lembar uang kertas dibuang pelaku di sudut masjid.

“Awalnya pelaku enggan mengaku, namun karena barang bukti ada, tentu pelaku tidak bisa mengelak,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tilatang Kamang, Ajun Komisaris Lirman.

Lirman mensinyalir, ada beberapa kasus serupa yang terjadi di beberapa wilayah hukum Kepolisian Resort Bukittinggi. Ciri-ciri pelaku kabarnya mirip dengan rekaman CCTV di daerah lain.

“Kami sudah koordinasi dengan beberapa Polsek agar didapati laporan serupa. Maling kotak amal sedang marak terjadi. Ini yang sedang kami kumpulkan,” katanya.

Di sisi lain, saat pelaku diperiksa polisi, terlihat seorang wanita membawa putri kecil semata wayangnya. Dia adalah istri dan anak kandung pelaku. Kepada petugas, ia memohon agar suaminya dibebaskan.

“Tolong maafkan suami saya pak. Tanpa dia, kami bisa makan apa, pak. Dia tulang punggung keluarga,” ujar wanita itu berurai air mata.

Suroso diwawancara Tagar bersama sejumlah awak media mengakui perbuatannya. Dengan tangan terikat borgol, Suroso tertunduk malu. Tato di tangan kirinya disandarkan ke sebuah kursi. Di hadapannya ada kotak amal serta barang bukti perbuatannya.

“Cara mencongkel gembok dengan obeng, saya pelajari dari YouTube dua hari lalu. Saya iseng mau mencobanya. Uangnya rencana saya mau pakai untuk beli bensin. Sepeda motor saya tadi bensinnya sudah hampir habis,” tuturnya.

Kini Suroso mendekam di sel Mapolsek Tilatang Kamang. Pelaku dikenakan pelanggaran hukum pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. [](PEN)

Berita terkait
Viral Preman Pasar di Bukittinggi Diciduk Polisi
Satreskrim Polres Bukittinggi menindak seorang juru parkir yang suka memalak pengunjung pasar setelah viral di media sosial.
Polres Bukittinggi Bakar 11 Kilogram Ganja
Polres Bukittinggi memusnahkan ganja kering seberat 11 kilogram hasil dari penangkapan dua kurir.
Perdana di Agam, Satu Kampung Jalani Swab Massal
Warga satu kampung di Kabupaten Agam menjalani swab massal.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.