6 Kali Beraksi di Agam, Duo Jambret Terciduk Polisi

Duo spesialis jambret di Kabupaten Agam diringkus polisi.
Duo jambret dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Agam setelah dilaporkan beraksi di enam TKP, Senin, 3 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Agam - Setelah beraksi sebanyak enam kali, spesialis jambret yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya diciduk polisi.

Mereka spesialis jambret barang-barang korban yang terletak di laci motor.

Dua dari tiga kawanan jambret itu ditangkap di kawasan Anak Air Duku, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara pada Jumat 31 Agustus 2020.

Dua pria yang diamankan masing masing berinisial RK 22, tahun dan AA, 29 tahun. Kedua pemuda ini berasal dari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menyebut, sepanjang Juli 2020 ini, kedua tersangka ini sudah beraksi di enam TKP.

"Ada satu rekannya lagi yang masih dalam pengejaran kami. Mereka spesialis jambret barang-barang korban yang terletak di laci motor," katanya saat menggelar konfrensi pers, Senin, 3 Agustus 2020.

Modus yang dilakukan kawanan ini dengan bergerak secara bersamaan berkeliling mencari target. Jika target sudah didapat, mereka langsung mendatangi korban dari belakang dan memepet kendaraan korban. Mereka berbagi peran, AA memastikan pergerakan target, sedangkan RK dan DPO menunggu aba-aba dari AA untuk eksekusi.

Setelah ada tanda beraksi dari AA, dua rekannya langsung bergerak mengikuti target. Saat di jalanan sepi, barulah RK dan DPO memepet korban dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang mereka kendarai lalu mengambil barang-barang korbannya kemudian melarikan diri.

"Perannya sudah ada, satu sebagai pemantau atau yang melarikan barang bukti, satu pengendara motor dan satu eksekutor," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pertama kawanan ini dilancarkan pada 1 Juli 2020 di Sport Centre Bukik Bunian. Di sana, mereka berhasil mengambil handphone korban dan uang tunai senilai Rp 20 ribu.

Lalu, pada 6 Juli 2020, mereka beraksi di Banda Baru. Pada 9 Juli 2020, mereka beraksi di depan SMA Muhammadiyah. Selanjutnya, mereka beraksi lagi pada 12 Juli di depan BRI Jl. Diponegoro Lubuk Basung pada pukul 13.00 Wib. Mereka pun kembali berhasil mencuri dompet korban berisi HP, STNK, SIM, ATM dan uang senilai Rp 30 ribu.

Pada 15 Juli 2020 beraksi di jalan umum dekat simpang Sungai Jariang. Pada 17 Juli sekitar pukul 13.40 WIB, mereka mendapat mangsa di jalan lintas Tiku di depan SDN 20 Jorong Pasar Tiku.

"Setelah mendapat laporan serangkaian persitiwa ini, kita langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Alhasil, dua pelaku saat Idul Adha kemarin kita tangkap di wilayah Anak Air Duku," katanya.

Kepada penyidik, para pelaku ini mengaku nekat menjambret karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli narkoba. Pengakuan AA dan RK, mereka sudah lama kecanduan sabu dan ganja.

"Mereka hampir tiap hari nyabu dan hisap ganja. Kalau uang kejahatannya sudah habis, mereka baru kembali menjambret. Ganja dan sabu itu mereka dapat dari kampung halaman mereka di Kinali, Pasaman Barat," bebernya.

Saat ini, keduanya telah ditahan sel tahanan Mako Polres Agam. Bersama mereka turut diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, sebuah dompet, tiga unit HP berbagai merek, senjata tajam berupa pisau dan gunting. Juga disita beberapa kartu identitas diri seperti KTP, simcard, ATM, serta SIM yang diduga milik korban-korbannya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pasal 365 jo 363 jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.[]

Berita terkait
Edar Sabu, Buruh di Agam Diringkus Polisi
Seorang buruh pengedar sabu diringkus jajaran Polres Agam.
Sempat Terlihat, Mayat Pria Agam Hilang Lagi di Laut
Jasad pemancing asal Agam yang hilang di laut Tiku sempat ditemukan nelayan. Namun, kembali menghilang saat akan dievakuasi tim BPBD.
2 Kasus Positif Covid-19 Agam Terjadi di Ponpes
Dua warga pondok pesantren di Kabupaten Agam terpapar Covid-19.