Pria Asal Rembang Diringkus Sehari Usai Curi Motor di Blora

Pria asal Rembang tak berkutik saat diringkus polisi dalam tempo kurang dari sehari setelah mencuri. Ia diduga mencuri motor milik warga Blora.
Tersangka pencurian, AP, warga Rembang, dimintai keterangan polisi usai mencuri sepeda motor milik warga Blora. (Foto: Tagar/Istimewa)

Blora - Satuan Reserse Kriminal Polres Blora meringkus AP, 21 tahun, warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Pemuda itu ditangkap dalam tempo hampir sehari setelah mencuri bersama barang bukti motor curiannya.

Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian motor di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora. Pelaku berinisial AP ditangkap di Jalan Diponegoro, Kecamatan Cepu, pada Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

"AP berhasil kami ringkus beberapa jam usai melancarkan aksi pencurian di rumah Siti Muslikah di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora," kata Ferry melalui Kepala Polsek Blora Ajun Komisaris Polisi Joko Priyono, Minggu, 22 November 2020.

Lebih lanjut, Joko menuturkan dalam penangkapan tersebut polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dan satu unit handphone milik korban. Barang-barang ini selanjutnya diamankan sebagai barang bukti tindak pencurian yang dilakukan pelaku.

"AP berhasil kami ringkus beberapa jam usai melancarkan aksi pencurian di rumah Siti Muslikah di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora.

Soal kronogi kejadian, Joko mengatakan pencurian terjadi pada Kamis malam, 19 November 2020. Dari laporan yang diterima pihaknya, pelaku diperkirakan melancarkan aksinya antara pukul 20.30 hingga 23.00 WIB.

"Jadi kejadiannya bermula saat korban Siti Muslikah pulang ke rumah usai membantu kerabatnya yang memiliki hajat. Dari keterangan korban, dia sampai rumah sekitar pukul 20.30 WIB," terangnya.

Sesampainya di rumah, korban mengaku langsung masuk ke kamar setelah sebelumnya mengunci pintu rumah. Lelah usai bantu hajatan, korban kemudian beristirahat di kamar depan.

Sekitar pukul 23.00 WIB saudara korban, Solikin dan Siti Sulasih, melintas di rumah korban. Dua saksi berhenti karena melihat pintu rumah Siti Muslikah dalam keadaan terbuka.

Solikin dan Sulasih kemudian masuk dan mengecek ke dalam rumah korban. Di ruang tamu, Solikin dan Sulasih tidak menemukan motor korban yang biasa terparkir di sana.

Sulasih selanjutnya bergegas membangunkan korban dan menanyakan keberadaan sepeda motor korban. Saat itu korban baru menyadari bahwa sepeda motornya raib.

"Usai menyadari motornya hilang, korban spontan mengecek barang-barang berharga lain miliknya. Dan dia mendapati handphone merek Infinix, charger handphone dan tas slempang miliknya juga digondol maling," beber Joko.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, smartphone berikut pengisi dayanya, serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Total kerugian yang ditanggung korban mencapai sekitar Rp 10 juta.

Baca lainnya: 

Setelah menyadari rumahnya dimasuki pencuri, korban bersama saudaranya mengecek semua kondisi pintu rumah. Ternyata pintu samping rumah korban sebelah barat dekat kamar mandi yang sebelumnya tertutup ditemukan dalam keadaan terbuka. Diduga pelaku masuk dari pintu tersebut. 

"Malam itu juga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Blora. Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan peringkusan pelaku," tegasnya.

Hingga saat ini AP masih ditahan di Mapolsek Blora guna menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, pria tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. []

Berita terkait
Pemuda Asal Sumsel Jambret HP Pelajar Perempuan di Blora
Pemuda asal Sumatera Selatan nekat menjambret tas berisi HP milik pelajar perempuan di Blora.
Kronologi Ponsel Anak Kecil di Blora yang Diambil Pencuri
Sial, KS tertangkap polisi setelah satu bulan sebelumnya mencuri ponsel dari seorang anak kecil.
Tagih Utang, Pria di Blora Dibayar Bacokan oleh Genderuwo
Masalah utang piutang berujung penganiayaan. Pria di Blora dibacok N alias Genderuwo gegara menagih utang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.