Pemuda Asal Sumsel Jambret HP Pelajar Perempuan di Blora

Pemuda asal Sumatera Selatan nekat menjambret tas berisi HP milik pelajar perempuan di Blora.
Tersangka jambret asal Sumatera Selatan (Sumsel) diperiksa petugas Polsek Blora. Ia disangka merampas tas berisi HP milik pelajar perempuan di Jalan Bhayangkara, Blora. (Foto: Tagar/Humas Polres Blora)

Blora - AAP, 22 tahun, pemuda asal Kampung Talang Subur Kecamatan Talang Ubi Pendopo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) aparat kepolisian Blora, Jawa Tengah. Ia diduga menjambret tas berisi HP milik seorang pelajar perempuan di Blora. 

AAP diketahui tinggal di rumah saudaranya di Desa Tempurejo, Kecamatan Blora. Pemuda ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. 

Ia diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Blora dan Polres Blora setelah merampas tas berisi handphone dan alat sekolah milik LK, 15 tahun, warga Mlangsen, Kecamatan Blora. 

Kapolsek Blora Ajun Komisaris Polisi Joko Priyono mengungkapkan aksi penjambretan AAP dilakukan di kawasan Jalan Bhayangkara, Minggu, 4 Oktober 2020. 

Bermula dari korban LK yang pamit kepada ibunya, Ruminingsih, 48 tahun untuk pergi mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya di Perumnas Karangjati Blora. Korban pergi menggunakan sepeda angin. Tas berisi HP dan alat sekolah diletakkan di keranjang depan sepedanya. 

Korban berusaha mengejar dengan sepeda anginnya sambil berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan toko bangunan Nugroho, ia sempat melihat seorang pemuda yang nongkrong di atas motornya sambil bermain handphone

Tanpa curiga korban pun hanya melewati pria tersebut," kata Joko mewakili Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan, Jumat, 30 Oktober 2020."Tanpa curiga korban pun hanya melewati pria tersebut," kata Joko mewakili Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan, Jumat, 30 Oktober 2020.

Tak dinyana, pria tersebut mengikuti korban dari belakang. Korban disalip dari samping kanan dan tas miliknya diambil paksa. Sempat terjadi tarik menarik, namun korban terjatuh lantaran sepedanya tersenggol oleh sepeda motor tersangka.

"Korban berusaha mengejar dengan sepeda anginnya sambil berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban kemudian pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya," ucap Joko. 

Akibat aksi penjambretan itu, korban rugi senilai Rp 1 juta, seusai harga HP Xiomi dan perlengkapan sekolah yang dibawa kabur AAP. 

Baca juga: 

Dalam tempo dua pekan, kasus itu terungkap. Tim Reskrim gabungan mendapat petunjuk pelaku penjambretan adalah AAP. Yang bersangkutan kemudian diringkus di depan rumah saudaranta di Desa Tempurejo, Kamis, 29 Oktober 2020. 

Polisi juga turut menyita HP milik korban, sepeda motor beserta helm yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara," imbuh Joko Priyono. []

Berita terkait
Modus Pemuda Spesialis Jambret Turis di Kuta Bali
Polsek Kuta Utara menangkap seorang pemuda pelaku penjambretan spesialis turis. Pelaku sudah beraksi di 16 kali.
Cewek Medan Gagalkan Aksi Jambret, Dua Pelaku Babak Belur
Dua sekawan ditangkap setelah gagal menjambret handphone milik seorang cewek warga Jalan Anggrek Raya, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kronologi Wanita Kulon Progo Buat Laporan Palsu Penjambretan
Polres Kulon Progo curiga laporan palsu penjambretan terhadap seorang wanita berawal dari penyelidikan. Keterangan saksi dengan korban berbeda.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.