Predikat KLA Nindya Tak Cukup untuk Sleman

Kabupaten Sleman harus meningkatkan upaya, agar meraih predikat tertinggi, yakni sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kota layak anak. (Foto: Ilustrasi)

Sleman - Mempertahankan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya, tidak cukup untuk Kabupaten Sleman. Kabupaten Sleman harus meningkatkan upaya, agar meraih predikat tertinggi, yakni Kabupaten Layak Anak.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, Jumat, 20 September 2019, melalui rilis tertulis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kata Sri Purnomo, hal terpenting adalah agar gaung KLA dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sleman.

Sri Purnomo menjelaskan, Kabupaten Sleman telah memiliki 25 puskesmas yang telah mendapatkan predikat Puskesmas Ramah Anak (PRA), salah satunya Puskesmas Seyegan. Hal itu termasuk dalam upaya memenuhi hak anak Klaster 3 terkait Kesehatan dan Kesejahteraan.

Semua PRA tersebut menyediakan layanan psikologi,  Menurut Sri Purnomo, baik untuk pasien dewasa dan anak menjadi penting. "Karena penyakit tidak hanya jasmani, tapi juga mental," jelasnya.

Sementara, Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sleman, Tsani Nur Aulia, mengatakan hal senada. Menurutnya, Kabupaten Sleman hingga sekarang terus berlari menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Pemerintah Kabupaten terus berjuang untuk penuhi hak kami. Namun bagaimanapun juga, menuju peringkat KLA adalah sebuah proses," tuturnya.

Tsani juga mengaku, suara mereka telah didengar. Selain dengan terpenuhinya hak-hak anak di setiap klaster, aspirasi mereka juga telah direalisasikan 100% di Musrenbang Kabupaten. Salah satu aspirasi tersebut adalah Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

"Ke depan, kami ingin agar pemerintah bisa lebih menggandeng masyarakat, utamanya kaum orang tua. Mari 'kembali ke meja makan', agar keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami hak anak," harap Tsani.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin bahwa Kabupaten Sleman telah berusaha untuk memenuhi kelima unsur klaster hak anak, yang meliputi 24 indikator.

Beberapa pemenuhan hak anak atas akta kelahiran, penyediaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Pusat Kreativitas Ramah Anak, serta Pengadilan Ramah Anak.

"Hal ini juga didukung dengan banyaknya penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Sleman terkait KLA. Namun, semua ini memang masih perlu ditingkatkan dan diharapkan Kabupaten Sleman bisa semakin memperkuat sinergi dengan masyarakat dan dunia usaha demi menuju peringkat tertinggi KLA," ujar Lenny.

Baca juga:

Berita terkait
Kitorang Seduluran, Virus Perdamaian ala Slemania
Slemania, salah satu suporter PSS Sleman menebarkan virus perdamaian Kitorang Seduluran di laga Liga 1 2019 PSS melawan Persipura Jayapura.
Mitos Dusun Kasuran Sleman, Pantang Tidur di Kasur
Angin siang bertiup sepoi-sepoi menggoyangkan dedaunan di sekitar pemakaman di Dusun Kasuran, Margo Mulyo, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman.
Irfantoro, Barista Berkursi Roda di Kafe Cupable Sleman
Duduk di kursi roda, memegang secangkir kopi, Irfantoro meluncur menuju sebuah meja di sudut Kafe Cupable di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck