Jakarta – Indonesia memiliki Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di bawah rata-rata yakni di angka 51,50 pada tahun 2018. Hal tersebut membuat Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung Pendidikan Kepramukaan untuk tingkatkan angka tersebut.
Yohan selaku Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyampaikan bahwa pemuda memiliki andil yang penting dalam memajukan suatu negara.
"Dari 10 negara Asean, kita (Indonesia) masih di peringat 3 terbawah sedangkan target kita di 2024 yaitu 57,67. Tentu ini jadi tantangan berat bagaimana bisa menaikkan indeks pembangunan pemuda," ucapnya saat Rapat Koordinasi Kepramukaan yang digelar secara daring dan tatap muka di Hotel Harris Vertu, Jakarta Kamis 15 Oktober 2020.
Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) merupakan tolak ukur pencapaian kepemudaan pada lima bidang dasar yakni pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi.
Menurut Yohan salah satu dari indikator tersebut dapat dicapai melalui pendidikan kepramukaan. Salah satunya dengan meningkatkan kewirausahaan serta mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pelibatan pemuda di kegiatan sosial kemasyarakatan dan organisasi.
"Indeks Pembangunan Pemuda ini kita harapkan bisa meningkat dengan menaikkan peran dari para pemuda. Salah satunya yaitu melalui pendidikan kepramukaan," tuturnya.
Sementara itu, Jana Tjahjana Anggadiredja selaku Waka/Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan Kwarnas Gerakan Pramuka menyatakan bahwa pendidikan kepramukaan di Indonesia saat ini alami beberapa kendala. Lanjutnya, kebijakan anggaran juga alami kendala dalam soal anggaran.
"Masalah anggaran ini dari tahun ke tahun masih sama. Anggaran kita (pramuka) cuma ada di Kemenpora sehingga kalau kementerian/lembaga lain mau menganggarkan itu hanya bisa diselip-selipkan saja. Ini yang kita harapkan bisa jadi perhatian," ucapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Yohan menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong percepatan revisi Peraturan Presiden No. 66/2017 terkait koordinasi strategis lintas sektor layanan kepemudaan dan juga UU No. 20/2020 yang sedang diusahakan untuk segera diamandemen.
Dia juga menambahkan di masa saat ini perlu sekali adanya inovasi , juga dalam setiap kegiatan kepramukaan sehingga dapat memberikan minat lebih atau menarik yang muda untuk mau mengikuti kegiatan kepramukaan agar dapat terbentuk karakter dan nilai-nilai revolusi mental.
"Yang menjadi tantangan juga adalah saat ini kita harus berperang dengan gadget dan game. Bagaimana para pembina pramuka harus kita bekali bukan hanya dengan prinsip-prinsip kepramukaan tetapi perlu ditambah dengan inovasi untuk beradaptasi di era kebiasaan baru sekarang," jelas Yohan. []
Baca juga:
- Diskusi Lintas Agama & Budaya, Kemenko PMK Dukung RUU PKS
- Upaya Kemenko PMK Turunkan Kesenjangan Pendidikan