Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong evaluasi dan akselerasi pembukaan lapangan kerja baru di daerah untuk mengurangi praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke negara tetangga yang dilaporkan terus meningkat.
"Saya sangat prihatin dengan masih maraknya praktik pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke negara tetangga. Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap praktik tersebut dan segera mengatasi akar masalahnya," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Sebelumnya, pada Minggu, 20 Maret 2022, kapal nelayan Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan sekitar Malaysia, insiden ini diduga terjadi karena kapal sarat dengan pekerja migran. Akibatnya, sebanyak 2 orang tewas, 26 orang hilang, dan 61 orang berhasil diselamatkan.
Kecelakaan serupa juga terjadi pada Januari 2022 lalu. Saat itu, sebanyak 6 calon pekerja migran Indonesia tenggelam di lepas pantai Malaysia setelah perahu mereka terbalik. Kejadian tersebut diduga terkait upaya untuk memasuki Malaysia secara ilegal.
Pada Desember 2021, sebanyak 21 TKI juga dilaporkan tewas setelah kapal mereka terbalik.
Menurut Rerie, rentetan peristiwa kecelakaan kapal yang membawa pekerja migran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga itu, harus mendapat perhatian serius para pemangku kepentingan agar pokok masalah yang memicu kecelakaan segera teratasi.
Rerie menilai, banyak faktor yang memicu peristiwa kecelakaan kapal pekerja migran itu, ia menduga semakin sulitnya mendapat pekerjaan di Indonesia dan tekanan ekonomi akibat pandemi juga menjadi penyebabnya.
Karena itulah, Ririe menegaskan, para pemangku kepentingan harus segera mengevaluasi sejumlah program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat agar potensi-potensi ekonomi daerah bisa segera terbuka.
Menurut Ririe, akselerasi pembukaan berbagai potensi usaha di setiap daerah di Indonesia, harus segera dilakukan untuk menekan upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal ke sejumlah negara tetangga yang semakin marak.
“Karena sejatinya, konstitusi kita telah mengamanatkan kepada para pengelola negeri ini untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dan mewujudkan negara dan bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tegasnya. []
Baca Juga
Indonesia dan Malaysia Menyepakati Perlindungan TKI
150 TKI Dideportasi Malaysia Mendarat di Medan
Skenario Pemulangan Serentak TKI di Malaysia dan ABK
20 TKI dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Balai