PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Ada Syarat Baru

Adapun detail informasi terkait wilayah PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan atau sampai tanggal 1 November 2021.

Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Luhut mengatakan, kasus Covid-19 di Jawa-Bali kini terus menurun. Selanjutnya, situasi kasus Covid-19 di Indonesia juga terus membaik. Ia menjelaskan, cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saat ini masih 43 persen.

Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah. Berdasarkan arahan Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Mengingat, sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang belum sesuai target.


Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1.


"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan capaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," ujar Luhut dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 18 Oktober 2021.

"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1," jelasnya.

Adapun detail informasi terkait wilayah PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Luhut menambahkan, Jokowi menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru.

Sehingga, pemerintah akan melakukan beberapa kali rapat untuk menyiapkan hal tersebut, termasuk penggunaan PeduliLindungi.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Respons Direktur CELIOS Soal Nama Luhut di Pandora Papers
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira merespons soal nama luhut terdapat di Pandora Papers. Simak ulasannya.
Juniver Girsang: Bytech Tidak Ada Kaitannya dengan Luhut
Kuasa Hukum Menteri Koordinator Menko Luhut, Juniver Girsang menyebutkan bahwa Luhut tidak memiliki keterkaitan dengan PT Bytech Binar.
Luhut VS Haris, Juniver: Haris Pernah Minta Saham Freeport!
Perseteruan antara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar masih berlanjut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.