Luhut VS Haris, Juniver: Haris Pernah Minta Saham Freeport!

Perseteruan antara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar masih berlanjut.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Tagar/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Jakarta - Perseteruan antara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar masih berlanjut hingga saat ini.

Perseteruan keduanya terkait unggahan di kanal YouTube Haris yang berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada” pada Jumat, 20 Agustus 2021. Akibat unggahan video pada Agustus lalu, Luhut melaporkan Haris dan Fatia atas pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.


Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya.


Ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus setelah diperiksa oleh kepolisian, Luhut mengatakan bahwa tidak ingin anak dan cucunya merasa citranya sebagai orang tua dan juga sebagai kakek dituduh sebagai pembuat kecurangan di Papua yang tak pernah ia lakukan.

Tindakan Lahut tersebut direspons oleh Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum Haris Azhar sekaligus Wakil Direktur Lokataru mengatakan hinga detik ini kliennya (Haris Azhar) tidak mendapat informasi atau kesimpulan bahwa ia telah melakukan fitnah.

Nurkholis juga mengatakan apa yang dilakukan Haris masih dalam kerangka kebenaran. Ia juga menunjukkan data yang diperbincangkan dalam bentuk lembaran yang dapat sama-sama diakses di lembaga yang telah mempublikasi.

Adu pendapat di antara keduanya ditanggapi oleh Juniver yang  mengatakan bahwa selama penyebaran bukan dari media cetak maupun media elektronik terdapat hak bantah yang dapat dilayangkan. Juniver menambahkan bahwa Haris Azhar mengenal baik Luhut dan pernah meminta saham freeport kepada Luhut.

“Sekali lagi, Haris Azhar mengenal baik itu bang Luhut, berkomunikasi bukan sekali dan Hari Azhar pun pernah datang ke Luhut meminta saham. Coba dicek sama dia (Freeport), apa ceritanya, tanya beliau,” ujar Juniver di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis, 30 September 2021.

Luhut mengatakan, sebelumnya ia telah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali sebelum melaporkan mereka. Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena menyinggung nama baiknya dan keluarga. 

Luhut menerangkan bahwa apabila ia terbukti salah Ia berkenan untuk dihukum dan sebaliknya kepada pelapor, karena menurut Luhut semua sama dimata hukum.

Tidak hanya menggugat pidana, Luhut Binsar Pandjaitan juga berencana mengajukan gugatan secara perdata. Luhut meminta ganti rugi Rp 100 miliar kepada Haris Azhar dan Fatia atas fitnah tersebut. Juniver mengatakan, jika gugatan perdata itu dikabulkan, seluruhnya akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.

"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya, itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 22 September 2021.

Sebelumnya, dalam video unggahan Haris nampak tidak hanya mengundang Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, namun juga mengundang Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua. Ketiganya membahas hasil riset terkait dugaan jejak sejumlah pejabat dan purnawirawan Polisi dan TNI di proyek Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Dalam video Haris pula, Fatia mengungkapkan ada sejumlah perusahaan yang bermain di balik bisnis tambang di sana. Beberapa di antaranya adalah PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Antam. 

Menariknya, PT Tobacom Del Mandiri merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group dan Luhut diketahui menjadi salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

(Putri Fatimah)


Berita terkait
Ketum YLBHI: Luhut Mestinya Balas dengan Bicara Bukan Pidana
Ketua YLBHI Asfinawati menilai bahwa seharusnya Menko Luhut lebih bisa menyikapi persoalannya dengan Haris Azhar dan Fatia dengan balas bicara.
Luhut Ingin PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan berharap aplikasi PeduliLindungi bisa menjadi alat pembayaran digital.
Luhut: Pemerintah Antisipasi Agar Tak Tejadi Gelombang C-19
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menjaga kasus harian Covid-19 untuk mengantisipasi agar tak terjadi gelombang ketiga.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.