Semarang - Persoalan zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2020/2021 di Jawa tengah menjadi perhatian Gubernur Ganjar Pranowo. Ganjar meminta pihak sekolah memperhatikan calon murid yang rumahnya dekat atau satu RW dengan sekolahan.
Gubernur Ganjar mengumpulkan tim panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 untuk rapat evaluasi di kantornya, Selasa, 23 Juni 2020. Evaluasi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang muncul selama proses PPDB berlangsung.
Dalam rapat tersebut dibahas banyak hal, mulai zonasi, surat keterangan domisili, sertifikat kejuaraan dan lainnya. Satu persatu persoalan dievaluasi Ganjar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri beserta panitia PPDB lainnya.
Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah.
Hal yang paling disorot Ganjar adalah persoalan jarak zonasi. Ia mengatakan menerima banyak laporan keluhan soal jarak zonasi yang ditetapkan.
Ada beberapa kasus, di mana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun terlempar akibat jarak yang jadi acuan sistem PPDB adalah kantor desa.
"Ini fakta dan terjadi, dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi," ucapnya.
Dalam evaluasi itu, Ganjar meminta pihak dinas dan panitia PPDB segera mencari solusi. Dan saat ini, sudah ditetapkan solusi itu, yakni dengan memperpendek jarak zonasi, khusus mereka yang kediamannya memang satu lingkungan dengan sekolah.
"Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah," tutur Ganjar.
Selain persoalan zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jawa Tengah yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jawa Tengah yang tidak memiliki fasilitas SMA SMK atau SLB negeri.
Ganjar pun mengusulkan adanya solusi khusus, yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh.
Sambil menyiapkan itu, ia juga meminta dinas mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.
"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai. Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan bupati wali kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana," ucap dia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri membenarkan persoalan zonasi sudah dipecahkan. Ia mengamini jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat.
"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," katanya.
Jumeri juga mengomentari terkait beberapa daerah yang tidak memiliki sekolah. Untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25. Poin itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.
"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat dengan tambahan poin 2,25. Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan poin nilai rapor, poin kejuaraan dan tambahan poin 2,25 itu," ucap Jumeri. []
Baca juga:
- PPDB TK Janggal, Disdik Semarang: Salah Ketik SK
- Banyak Siswa Miskin di Jatim Tersisih PPDB Afirmasi
- Komentar Gubernur Sumbar Soal Situs PPDB Error