PPDB di Labuhanbatu Belum Berjalan Menungu Perbup

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP negeri di Kabupaten Labuhanbatu baru akan digelar Juli 2019.
Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Habibi)

Labuhanbatu - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SD dan SMP negeri di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara baru akan digelar Juli 2019.

Hal itu karena regulasi PPDB masih dalam proses. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sarimpunan MPd kepada Tagar, Senin 17 Juni 2019.

"Regulasinya belum selesai (masih dalam proses). Rencananya Juli setelah bagi rapor kenaikan kelas," ujar Sarimpunan.

Artikel lainnya: PPDB Online di Jabar, Belum Ada Praktik Kecurangan

Dia menyebut, sebanyak 243 SD negeri dan 32 SMP negeri di Kabupaten Labuhanbatu akan menyelenggarakan PPDB.

Sementara, untuk tingkat SMA dan SMK dia menyebut itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. "Untuk SMA/SMK tidak aku kadisnya. Dinas Pendidikan Sumut," sebutnya. 

Artikel lainnya: Disdik Ambon Sediakan Kuota 5 Persen PPDB Berprestasi

Kesempatan berbeda, Kepala SMPN 2 Rantau Utara, Umar Tanjung mengatakan bahwa saat ini PPDB masih terkendala peraturan bupati (Perbup) dan petunjuk teknis (juknis).

"Ya saat ini masih terkendala juknis dan jadwalnya juga belum ditetapkan. Jadi gini, Perbup-nya kemungkinan minggu- minggu ini sudah keluar. Lalu juknisnya dan jadwalnya paling lama Senin depan sudah keluar. Jadi nanti kalau sudah klop saya kabari lagi," kata Umar.[]

Berita terkait
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.